IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, yang diselenggarakan di The Sentra Manado Hotel, Jln. Soekarno Desa Maumbi, Minahasa Utara pada Jumat, (12/05/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya keberhasilan rencana pembangunankawasan pariwisata Likupang Timur, yang tidak hanya diukur dari segi ekonomi dan profit, namun juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial masyarakat sekitar. kawasan pariwisata Likupang Timur yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang dapat dihasilkan.
Bupati Joune Ganda juga menegaskan bahwa pembangunan kawasan pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara harus mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Beliau juga menyoroti pentingnya memperhatikan keberlangsungan pendapatan masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Ia berharap kegiatan konsultasi publik dapat memberikan masukan yang bermanfaat dan dapat dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan kawasan pariwisata Likupang Timur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurutnya," kegiatan ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan potensi pariwisata di Likupang Timur. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan ramah pariwisata sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk datang mengunjungi Likupang Timur,
Selanjutnya, hasil dari kegiatan ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat dalam pembangunan pariwisata di Likupang Timur. Seluruh stakeholder diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif sehingga dapat tercipta kebijakan yang mampu mempercepat pengembangan pariwisata di kawasan ini.
"Dalam jangka panjang, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan pariwisata di Likupang Timur. Sebagai kawasan ekonomi khusus pariwisata nasional, Likupang Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi destinasi wisata internasional yang diminati oleh wisatawan dari berbagai negara", ujar Bupati Joune Ganda.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat lokal. Dengan semangat gotong royong, diharapkan kita mampu menjadikan Likupang Timur sebagai destinasi wisata terbaik di Indonesia, "pungkas Bupati Joune Ganda.
Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur di Kabupaten Minahasa Utara dihadiri oleh KASUBIT Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah II, Bpk. Budi Santosa, S.T., M.T., bersama tim Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Analis kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bpk. Edi Susilo, S.Pi., M.Si., bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Ketua DPRD Minahasa Utara, Sekretaris Minahasa Utara, Jajaran PEMPROV Sulawesi Utara yang ada, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara Bpk. Jefri Supit, S.H., M.H., pimpinan dinas / instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, akademisi, para narasumber yang hadir secara daring.
Kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait rencana pembangunan kawasan pariwisata Likupang Timur di Kabupaten Minahasa Utara. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dibahas secara terperinci dan dijelaskan kepada peserta agar dapat dipahami dengan baik.
Peserta diminta untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terkait RDTR dan KLHS yang telah disiapkan. Beberapa hal yang dibahas antara lain adalah rencana kawasan pariwisata, infrastruktur, pemukiman, pengelolaan lingkungan, dan aspek sosial budaya.
Selama kegiatan konsultasi publik, seluruh peserta disediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan atau menyampaikan pandangan terkait RDTR dan KLHS yang telah dibahas. Seluruh tanggapan dan masukan yang diberikan oleh peserta akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan kawasan pariwisata Likupang Timur.
Dalam kegiatan konsultasi publik ini, terlihat antusiasme dan partisipasi yang tinggi dari peserta yang hadir. Peserta menyampaikan berbagai saran dan masukan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan pariwisata agar menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mengembangkan kawasan pariwisata Likupang Timur yang lebih baik dan berkelanjutan.
(Rinto Rachman)