![]() |
Pengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas Polri, Langsung Dihentikan Polisi. Instagram/©2021
JAKARTA, idnews.co - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati bahwa motif dari Y pengendara mobil Toyota Fortuner hitam yang mengambil pelat dinas Polri bernomor 351-00, lantaran ingin mencoba hak prioritas ketika berkendara di jalan raya. Mobil tersebut dihentikan di kawasan Jakarta Timur.
Dia memakai pelat dinas Polri milik temannya yang seorang perwira menebgah di Mabes Polri.
"Dari situ pelaku kemudian mengambil nomor dinas (pelat nomor mobil) dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas Kepolisian," kata Erwin saat jumpa pers, Jumat (21/5).
Sementara, Erwin menjelaskan bahwa pelat nomor dinas yang dipakai Y tersebut adalah asli, milik perwira dari Mabes Polri dan diambil olehnya ketika mobil berada di bengkel.
Dikutip dari laman merdeka.com menulis, "Mobil tersebut memang resmi suratnya dikeluarkan oleh logistik Mabes Polri tetapi digunakan oleh pelaku ketika mobil dari perwira menengah yang berdinas di Mabes Polri, sedang berada di bengkel," kata Erwin.
Tanpa sepengetahuan sang perwira, Y lalu mengambil pelat nomor dinas tersebut untuk dipasangkan ke mobil Toyota Fortuner miliknya yang lantas dipakai untuk memenuhi keinginannya mencoba hak prioritas ketika di jalan.
"Korban sendiri dalam hal ini ini yang memiliki nomor polisi dinas Mabes Polri sendiri tidak mengetahui karena posisi mobil yang menggunakan plat dinas itu berada di bengkel," tambahnya.
Ditilang
Oleh karena itu, Erwin mengatakan guna mempertanggungjawabkan aksinya tersebut pelaku dikenakan saksi penilangan sebagaimana Pasal 268 jo 68 tentang penggunaan TNKB Undang- undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
"Sementara mengenai pidana yang dipersangkakan kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana. Karena memang itu sendiri resmi tetapi tanpa sepengetahuan yang memiliki kemudian digunakan untuk yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan polisi mengamankan pengendara mobil Toyota Fortuner warna hitam memakai plat dinas Polri bernomor 351-00 beredar di media sosial. Mobil itu diamankan polisi saat melintas di Jalan Jati Negara Barat arah Matraman, Jakarta Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan penangkapan pengemudi mobil yang memasang plat dinas Polri bernomor 351-00 di kendaraannya. Sambodo memastikan plat motor tidak diproduksi oleh Polri.