Primadona Ekspor, ini Ragam Produk yang Bisa Dihasilkan dari Umbi Porang

 

porang.



JAKARTA, idnews.co - Pemerintah berkomitmen mengejar peningkatan ekspor tanaman porang. Komoditas ini dinilai punya beragam potensi untuk jadi primadona di pasar ekspor, sekaligus menyumbang pendapatan negara yang sangat besar.


Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengungkapkan, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial dikembangkan.


Dikutip laman liputan6.com menulis, "Tanaman porang relatif mudah untuk ditanam di semua jenis tanah di iklim tropis, dan tidak mudah terkena penyakit serta tidak rentan cuaca ekstrim," jelas Abdul dalam sesi webinar, Rabu (19/5).


Menurut dia, umbi porang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri. Seperti dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konnyaku, pasta porang dan pengental.


"Dalam industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi dan pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis atau coating, perekat dan pembuatan kertas," paparnya.


3 Besar Negara Tujuan Ekspor Porang


Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi dengan pertumbuhan ekspor 2020 mencapai 23,35 persen. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang yakni China, Thailand dan Malaysia.


Kinerja ekspor tanaman porang tercatat sangat baik. Nilai ekspor pada 2020 lalu tercatat meningkat Rp 1,42 triliun, naik dari 2018 yang hanya mencapai Rp 220 miliar.


Asisten Deputi Penyuluhan pada Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Bagus Rachman, mencermati tanaman porang bisa dikembangkan sebagai komoditas strategis pada sektor pertanian rakyat.


"Selain itu ada sebanyak 12,7 juta ha lahan juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar hutan untuk budidaya tanaman porang ini," ujar Bagus.

Lebih baru Lebih lama