PT.Bank Sulutgo Dapat Piagam Penghargaan Sebagai Penyetor Pajak Terbesar

Saat kegiatan berlangsung (foto ist)

IDNEWS.CO,MANADO- Kepatuhan sebagai wajib Pajak telah terpenuhi oleh pihak PT Bank Sulutgo atau BSG. Bahkan disamping pembayar pajak paling taat,pihak Bank Sulutgo juga termasuk salah satu wajib pajak paling terbesar dalam angka penyetoran.


Tak tanggung-tanggung nominal angkanya mencapai 150 miliar yang harus disetor ke kas pajak. Perusahaan bank daerah dibawah kepemimpinan Revino M Pepah mampu membuktikan kepatuhan memenuhi kewajiban negara untuk menyetor ke pihak KPP Pratama Manado.


"Bank Sulutgo masih eksis dan intens melakukan kewajibannya sebagai penyetor pajak terbesar selama tahun 2021. Angka tersebut terarsir kurang lebih delapan persen dari total keseluruhan penerimaan pajak oleh KPP Pratama," ungkap Kepala KPP Pratama Manado, Devyanus Polii saat menjelaskan dihadapan para wartawan,Selasa (29/3/2022).


Diri menjelaskan pula, ini patut dapat apresiasi atas kontribusi bagi Bank Sulutgo, walaupun masa pandemi covid-19 bank daerah ini masih mampu memberikan contoh tersendiri bagi kalangan perbankan lainnya, terhadap kepatuhan membayar pajak.


"PT.Bank Sulutgo eksis atas dedikasi sebagi bank dalam kewajiban taat pajak," jelas Devyanus.


Sehingga kata Devyanus kembali, pihak KPP Pratama menyamatkan Piagam Penghargaan kepada Bank Sulutgo selaku penyetor pajak terbesar di manado.


Sementara itu piagam tersebut langsung diterima Direktur Umum,Joubert Dondokambey dalam kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan yang digelar KPP Pratama Manado.


“Sudah menjadi kewajiban dari kami Bank Sulutgo dalam kontribusi pajak, karena hasil pajak akan kembali lagi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo," tutup Dondokambey. (Yudi barik)



Lebih baru Lebih lama