Minut, Idnews.co — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah tentang laporan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa Pemkab Minut triwulan I Tahun 2022, Senin (04/04/2022) bertempat di Pendopo kantor Bupati.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda, SE didampingi Sekda Minut Rivino Dondokambey diadakan dalam upaya percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi sesuai instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Minut JG menekankan kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu cepat dan tepat dalam pengumpulan data-data yang diperlukan.
“Rakor ini sangat penting, Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama sebagai mana yang telah diinstruksikan Presiden kepada semua kementrian dan lembaga bahkan untuk kita pemerintah daerah,” katanya.
Ditambahkannya Bupati JG, dalam bentuk upaya pemantapan evaluasi terhadap proses dan pemilihan barang/jasa di lingkungan Pemkab Minut, harus dilakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Ia juga menegaskan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah mendapatkan arahan dan pendampingan langsung dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terhadap proses pemasukan e-katalog produk dalam negeri.
“Termasuk juga pendampingan dalam proses pengadaan barang/jasa untuk produk yang mengandung TKDN lokal. Saya berharap instruks Presiden uji dapat ditindak lanjuti secepatnya pada bulan ini,” Jelas Bupati Minut Joune Ganda.
Advetorial
Penulis : Afen Mamahit