Wali Kota Manado,Andrei Angouw"Rusunawa Perlu Perbaikan Karena Jorok dan Kumuh"

 "Usai renovasi rusunawa hanya warga manado dan penghasilan rendah boleh tinggal"


IDNEWS.CI,MANADO- MANADO – Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Wilayah Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea pemandangannya kelihatan Jorok dan Kumuh.


Sementara keberadaan Warga pemukiman sudah berhasil keluar dari tempat rusunawa. Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan, pemerintah segera memperbaiki keberadaan banguna berlantai Lima itu dengan harapam ketika rampung boleh menempati lagi.


"Kondisinya sangat parah dan jorok, tidak mungkin warga terus tinggal sementara keadannya seperti itu. Makanya pemerintah mau perbaiki lagi supaya layak untuk ditempati," kata Wali Kota Andrei Angouw menjawab pertanyaan wartawan,Sabtu (2/4/2022). 


Ia kemudian menjelaskan kembali, begitu selesai renovasi yang berhak tinggal tentunya warga kota manado dengan pembuktian berupa identitas diri yakni ber KTP manado, dan paling penting ekonominya kurang mampu.


"Bukan punya mobil atau pegawai negeri, memang betul-betul hidup dibawah garis kemiskinan," tegasnya.


Namun pastinya kata Angouw, pemerintah akan terus menata rusunawa biar kelihatan baik dan cantik dari segi mata memandang."Yang tinggal orang susah ne bukan kaya. Supaya tepat sasaran itu rusunawa," celetuk Angouw dengan dialeg khas manado.


Lebih jauh, Bendahara PDIP Sulut ini mulai berkisah hasil temuannya dimana ada salah satu warga Karombasan Selatan lingkungan 2 yang tinggal di Rusunawa. Namun anehnya, Ketua lingkungan setempat menyebut warga itu dalam keseharian punya sendiri di Karombasan lingkungan 2.


" Anehnya pertanyaan muncul dia tinggal deng sapa di rusunawa lalu?," tanya Walikota sembari tersenyum .


Perihal sebelumnya, Kadis Perkim Kota Manado Peter Eman menjelaskan bahwa rusunawa merupakan rumah susun sewa sederhana, adalah milik pemerintah kota syarat untuk menjadi penghuni  harus  warga kota Manado dengan penghasilan rendah dan telah lulus seleksi sesuai aturan berlaku.


”Syarat kontrak hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperbaharui maksimal 3 kali,” jelas Eman, Jumat (1/4/2022).


Walaupun sempat pro dan kontra, namun dari pantauan wartawan, penghuni rusunawa akhirnya telah mengangkut barangnya dan menuju ke kantor DPRD Manado, hingga difasilitasi oleh pemerintah untuk bermalam di rumah rakyat serta mendapatkan konsumsi.


Keesokan harinya, Sabtu (02/04/2022) siang, tampak para penghuni telah mempersiapkan barangnya untuk pindah ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Manado. (Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama