Sosialisasi Perwako Nomor 11 Tahun 2022, Ini Penekanan Wali Kota,Andrei Angouw

 Andrei Angouw Tegaskan,"Aplikasi Manado Hub ini harus dijadikan sumber informasi agar kita dapat beradaptasi dengan perkembangan,".


IDNEWS.CO,MANADO- Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Manado Hub menjadi perhatian serius Orang Nomor Satu di Kota Manado.


Makanya, Siang tadi (8/6/2022) Wali Kota,Andrei Angouw langsung menghadiri sekaligus memberikan arahan bagi para pejabat pemerintah kota, tentang betapa pentingnya penerapan pengoperasian layanan Manado Hub.


Bertempat di Aula pemerintah kota, kegiatan berawal dari laporan oleh Kepala Dinas Kominfo,Erwin Kontu. Dirinya menyampaikan tentang pemanfaatan aplikasi dan sanksi aturan jika terjadi kesalahan atau bocoran menyangkut pasword pengguna.


Sementara itu Wali Kota dalam arahannya menyampaikan soal perkembangan teknologi saat ini dan meminta bahwa kita semua pemerintah Kota harus bisa beradaptasi.


Menurut Angouw bahwa Program Manado Hub ini memastikan bahwa kita mengikuti perkembangan dalam rangka memanajemen kota Manado. "Aplikasi Manado Hub ini harus dijadikan sumber informasi agar kita dapat beradaptasi dengan perkembangan," jelasnya.


Ia juga mengatakan, soal pengelolaan data yang harus akurat lewat sistem yang sudah dibuat ini, yakni Manado Hub.

"Saya berharap kita semua menseriusi hal ini sebagai wadah untuk memenej Kota Manado," urai Walikota. 


Lanjut baginya dengan sistim yang ada nantinya akan mengefisienkan segala program dan kegiatan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Manado.

"Jadi sekali lagi, kita harus beradaptasi dengan sistim yang kita buat ini," kunci Wali kota.


Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Pemerintah Kota, Dr. Miclers C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten I, Drs. Heri Saptono, Asisten II , Atto Bulo, Kadis Kominfo, Erwin Kontu S.H, beberapa kepala SKPD, para camat dan tim teknis Manado Hub serta kominfo Manado. (Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama