Ranperdah Perubahan Nomor 2 Tahun 2015 Bakal Segera Tercapai, Pansus Bersama Dispar Manado Lakukan Pembahasan

 " Seluruh steak holder mulai dari Bapenda,PTSP,Sat Pol PP, Kabag Hukum dan Pelaku Usaha Hiburan Malam berembuk mencari format yang tepat untuk sebuah perdah kepariwisataan,".

Hengki Kawalo, Ketua Pansus Ranperdah (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperdah) Perubahan Nomor 2 Tahun 2015 telah melakukan pembahasan.


Ketua pansus, Hengki Kawalo bersama anggota lainnya duduk satu meja dengan pemerintah daerah yakni Dinas Pariwisata, Bapenda, PTSP, Sat Pol PP, Kabag Hukum, serta pelaku usaha hiburan malam, berembuk mencari format terbaik tentang aturan daerah kepariwisataan.


Tentunya sejak pandemi covid-19 menyerang beberapa tahun lalu hampir sebagian besar pengusaha hiburan malam, mengalami penurunan omzet penjualan akibat pemberlakuan jam operasional. Sontak saja berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Melihat hal demikian selaku Lembaga Legislatif bersama pemerintah daerah langsung mengambil langkah, meninjau kembali perdah nomor 2 tahun 2015 melakukan perubahan salah satunya menyangkut jam operasional.


" Perdah nomor 2 terkait kepariwisataan tentunya kami sangat berharap adanya masukan dari pelaku usaha hiburan malam, karena ini sangat penting untuk sebuah kekuatan aturan daerah. Arah dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado ingin menciptakan pariwisata yang lebih kompetitif, dimana manado sebagai daerah jasa tentunya didukung juga dengan pariwisata yang berkembang," ucap Kawalo saat wartawan mewancarainya, Senin (29/8/2022) kemarin Siang.


Dirinya juga mengatakan kembali bahwa maksud dari pariwisata berkembang ialah dalamnya ada hiburan malam, sementara perdah ini tentunya bersinggungan dengan pelaku usaha hiburan malam. Pihak pengusaha tentunya terkendala dengan jam operasional hanya berlaku dari jam 00.00 WITA hingga sampai dengan jam 02.00 dini hari.

"Tentunya menjadi keberatan bagi pihak pengusaha akan tetapi kami juga sangat membutuhkan masukan dari seluruh steak holder terkait, tadi kami sudah diskusikan dengan pihak eksekutif dan akan segara dilanjutkan pembahasannya. Yang pasti pokok-pokok pikiran aspirasi dari pengusaha kami sudah dengar dan akan dirangkum sekalian," tandas Kawalo. (Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama