Sonny Bongkiriwang,"Makanya sebagai pengusaha SPBU kami mendukung kerja kepolisian dalam pengawasan dan penindakan hasil temuan lapangan,".
Nampak suasana SPBU bilangan paal dua usai penyegelan oleh APH (foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO- Terkait Penyegelan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wilayah Paal Dua oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Polda Sulut, Pemilik Sonny Bongkiriwang angkat bicara.
Menurut Sonny yang juga Ketua Hiswana Migas Sulawesi Utara ini menerangkan bahwa dugaan penyimpanan penjualan Bahan Bakar Umum (BBM) jenis solar merupakan kelalaian dari operator sendiri.
Dirinya kembali mengatakan, sudah sejak kemarin mewanti-wanti agar bekerja sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) melayani penjualan ke masyarakat sesuai dengan aturan berlaku.
"Selaku pemilik usaha dengan tegas apabila ada temuan pekerja melakukan kecurangan maka pasti ditindak dengan tegas lewat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tegasnya melalui keterangan tulisannya, Jumat (7/10/2022).
Lebih jauh lagi pihaknya mengatakan, jikalau benar ada temuan pihak oknum operator bermain curang, lewat kerja sama para penimbum maka pihaknya tidak segan-segan mempersilahkan kepolisian menangkap dan memprosesnya.
" Selaku owner SPBU Paal 2 saya tidak menghalangi tugas aparat penegak hukum karena ini bagian dari upaya memberantas mafia solar. Silahkan kepolisian menindak bagi petugas yang nakal, akan tetapi bilama tidak terbukti adanya dugaan penyimpanan solar selaku pimpinan tentunya akan melindungi bawahannya," tutur Sonny.
Sebagaimana menurutnya akibat disparitas mengenai solar subsidi dengan harga keekonomian, akan memperlebar pihak oknum mafia dapat melakukan tindakan negatif karena itu dapat menguntungkan dari segi ekonomi, pun sebaliknya dapat merugikan masyarakat umum pengguna.
"Makanya sebagai pengusaha SPBU kami mendukung kerja kepolisian dalam pengawasan dan penindakan hasil temuan lapangan," kata Sonny.
Sebagai pengurus Hiswana Migas, pihaknya mengajak agar masyarakat punya kepedulian mengawasi penyaluran BBM khususnya solar bersubsidi wilayah sulawesi utara, karena dengan adanya pengwasan akan mengurangi tindakan yang merugikan masyarakat pemakai solar bersubsidi.
"Selaku pengelola SPBU kami punya keterbasan dalam fungsi pengawasan pihak operator lapangan, informasi berkembang memang banyak laporan operator sering mendapat godaan para oknum mafia solar dengan iming-iming uang dalam bentuk besar, dengar bekerja sama melakukan kejahatan," ungkapnya.
Dirinya berharap kepolisian terus meningkatkan fungsi pengawasan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan di semua SPBU.
"Saya berharap petugas hukum dapat memberi sanksi dengan keras termasuk penyegelan nosel pom bensin, sehingga kemudian hari tidak merugikan masyarakat umum pengguna BBM," imbuhnya.
Seraya juga berharap para insan pers bersama warga boleh membantu kepolisian dapat mengawasi usaha ilegal mafia solar dalam kegiatan penimbunan.
"Oknumnya silahkan diproses dan bawa ke pengadilan termasuk pihak SPBU. Akan tetapi jika SPBU tidak terlibat, tolong dilindungi juga. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum yang memerlukan solar untuk beraktivitas sehari-hari," tandas Sonny. (Yb)