Kabid Pajak dan Retribusi Daerah, Richard Rorong," Terus kita tingkatkan pajak parkir sebab itu juga sebagai sumber pendapatan asli daerah, sesuai dengan target dibebankan sebesar 12 Miliar sementara pencapaian sampai dengan tanggal 15 Novomber 2022 sudah mencapai angka 9 Miliar 22 Juta Rupiah,".
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Manado, Richard Rorong (foto idnews.co) |
IDNEWS.CO, MANADO- Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Richard Rorong, mengatakan Potensi Pajak Parkir terus digenjot ini merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sumber PAD adalah pajak parkir, termasuk area Pusat Pembelanjaan, Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Negeri maupun Swasta, dan Bandara Samra Tulangi.
" Terus kita tingkatkan pajak parkir sebab itu juga sebagai sumber pendapatan asli daerah, sesuai dengan target dibebankan sebesar 12 Miliar sementara pencapaian sampai dengan tanggal 15 Novomber 2022 sudah mencapai angka 9 Miliar 22 Juta Rupiah," kata Richard saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (21/11/2022) Siang tadi.
Dirinya juga mengatakan dari presentasi angka sebesar itu sudah mencapai sekitar 75 persen On The Track, artinya sedang mencari terus potensi pajak parkir nantinya hingga memasuki akhir tahun genap 100 persen dari target yang ada.
" Kami terus memaksimalkan sambil menginformasikan bagi pelaku usaha jasa parkir agar memenuhi kewajibannya," jelasnya.
Ia juga menambahkan kembali bahwa potensi pajak parkir merupakan rangkaian dari beberapa target pemerintah termasuk dalamnya pajak restoran, serta pajak hiburan malam.
" Apalagi memasuki Bulan Desember tentunya ada terjadi peningkatan potensi pajak parkir, makanya tinggal kita "kejar" akhir tahun untuk menggenapkan target 100 persen dari 12 miliar mudah-mudahan tercapai," tutup Richard (Yudi Barik)