Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Yang Sudah Ada Ketetapan Hukum

Kejari Manado, Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H., mengatakan," Pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti dari 203 perkara secara ingkrah antara lain minuman keras dan cap tikus sebanyak 3000 botol, sabu-sabu dan 40.000 pil ekstasi,"

Pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejari,Kapolresta Manado, dan pihak Polda Sulut (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO- Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) Pagi tadi memusnahkan Ratusan Barang hasil kejahatan yang sudah menjadi ketetapan Hukum secara Ingkrah.


Barang Bukti (Babuk) berupa jenis Minuman Beralkohol, Senjata Tajam, Hand Phone, Obat jenis Trihexyphenidyl, sabu, ganja, Senjata Air softgun, bahkan Gunting serta Kartu ATM dan  masih banyak lagi jenis lainnya hasil sitaan langsung dibakar, bahkan dilindas oleh alat berat.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H., mengatakan bahwa  hari ini program eksekusi sementara berjalan lewat tindakan pemusnahan barang hasil kejahatan oleh para pelaku tindak kriminal.


" Jadi eksekusi itu ada tiga cara yakni, eksekusi bersifat kurungan badan, penyitaan barang bukti, dan barang bukti dikembalikan ke negara hasil rampasan harus adakan pelelangan. Pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti dari 203 perkara secara ingkrah antara lain minuman keras dan cap tikus sebanyak 3000 botol, sabu-sabu dan 40.000 pil ekstasi," jelas Esther.


Dirinya juga mengatakan kembali ada juga barang berupa hand phone dua buah senjata api serta empat peluru.


" Sementara hasil rampasan untuk negara dalam bentuk lelang ada minyak tanah, bangunan, tanah, kapal sekarang masih dalam tahap appraisal oleh KPKNL, motor, mobil dan sementara ada lelang beberapa tanah di manado," tuturnya.


Seraya menambahkan ini merupakan efek jera bagi pelaku kejahatan sebab beberapa kasus berkembang akibat dari minuman keras berupa cap tikus serta jenis lainnya.


" Akibat meminum minuman keras pelaku langsung melakukan tindakan penusukan penganiayaan, pengoroyokan seperti sampai pada pembunuhan jadi sangat besar pengarus pada miras," tutup Esther.


Sementara itu di tempat yang sama Kapolresta Manado, Kombes Pol, Julianto Sirait mengatakan kepolisian terus melakukan operasi rutin juga seperti kata kejari sudah ada keputusan tetap dari pengadilan.


" Sekarang akan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya operasi terus ditingkatkan apalagi peluang miras bakal ada, bagi warga yang selalu mengkonsumsinya ini sudah kami antisipasi sedini mungkin," jelas Julianto. 


Berikut jenis barang bukti hasil pemusnahan oleh pihak kejari manado antara lain sebagaimana dalam daftar terlampir:


(Yudi Barik)






Lebih baru Lebih lama