Esther Mamangkey Tegaskan," proyek tersebut telah melewati beberapa tahap pemeriksaan, termasuk uji ketahan bangunan hingga volume pekerjaan oleh pihak Lembaga Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara,".
Hasil audit bpkp sulut (foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Melalui Telpon selurer Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Esther Mamangkey tegaskan bahwa keberadaan Gedung Menara Pandang pasca selesai pembangunan tidak ada masalah sama sekali.
Apalagi kata Esther proyek tersebut telah melewati beberapa tahap pemeriksaan, termasuk uji ketahan bangunan hingga volume pekerjaan oleh pihak Lembaga Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.
Gedung terletak di kawasan Gunung Tumpa tutur Esther sudah lama selesai bahkan tak lama lagi akan segera beroperasi.
" Laporannya hasil evaluasi oleh Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Super Prioritas Likupang, dan KSPN Bunaken oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sulut Nomor PE. 09.03/LHP- 057/ PW 18/2/23 Tanggal 3 Maret 2023," tandasnya, Senin (24/4/2023).
Dirinya juga mengatakan kembali bahwa, Dinas Pariwisata telah menerima rekomendasi itu sebelumnya lewat usulan anggaran untuk menyelesaikan bangunan menara pandang sesuai fungsinya.
Keberadaan gedung menara pandang, (foto istimewa) |
Seraya juga mengatakan lagi, proyek dengan memakan anggaran sebesar Rp. 1.543.304.000 telah dikerjakan oleh CV.Berkat Saudara Makmur, dimana bangunan itu terbagi dua gedung menaranya dengan memakai anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata tahun 2022.
Sementara itu juga menjawab adanya pemberitaan bahwa tercium aroma korupsi dalam proyek menara pandang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ezra Rondonuwu menerangkan bahwa setelah proyek berjalan panitia menerima Detail Engenerinng Designt (DED) untuk melakukan perhitungan kembali, hasilnya ternyata ada kekurangan dalam volume pekerjaan pembesian.
" Kan struktur bangunannya telah tertulang namun hasil hitungan kembali terdapat kekurangan sebesar Rp.200 juta, akhirnya Direksi kembali rapat dengan kesimpulan bahwa pengerjaan Menara yang dibawah harus diselesaikan lebih dulu, sementara Menara atas pekerjaan hanya sampai pada struktur bangunan," ucap Ezra.
Sementara finishingnya kata Ezra lagi belum diselesaikan karena setelah melewati perhitungan, tidak mungkin kedua Menara diselesaikan secara bersamaan hasilnya tidak akan maksimal.
Tampak malam hari suasana gedung menara pandang, (foto istimewa) |
" Mengenai pembayaran kami buat kontrak kembali dengan sistim kerja sesuai harga satuan, artinya jenis/item mana terpasang itu kami bayarkan. Jadi yang baru tercairkan menara ke dua pembayaran hanya sampai pada strukturnya tidak pada finishing. Sementara sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kedua bangunan itu satu, sebab dalam perencanaan ada dua unit dalam pengerjaannya,” tutup Rondonuwu.
(Yudi Barik)