Foto: PLT Hukum Tua Di Dampingi Ketua BPD Kokoleh Satu Saat Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Kopra |
iDNews.co, Minahasa Utara - Bertempat di Kantor Desa Kokole Satu, Kec. Likupang Selatan, Kab. Minahasa Utara, telah ditemukan adanya poster yang di pasang oleh Bapak Agus Kodoati (masyarakat Desa Kokole Satu), Selasa 11/4/2023.
Adapun isi tulisan poster tersebut: Bahwa Desa Kokoleh Satu memiliki lahan Kelapa yang setiap penjualan disumbangkan ke gereja-gereja dan Desa, namun Plt. Hukum Tua Kokoleh Satu tidak pernah lagi melaporkan tentang penjualan hasil Kelapa tersebut.
Terkait dana kopra PT. MSM yang dikolola dan dipergunakan didesa Kokoleh Satu, yang lagi viral dimasyarakat.
Pemerintahan Desa Kokoleh Satu, dalam hal ini mengadakan rapat umum Desa , bertempat di Balai Desa Kokoleh Satu, Pada hari senin, 17/4/2023, rapat umum Desa dipimpin Plt Hukum Tua dan dihadiri Oleh Ketua BPD Bapak Jantje Kalalo, perangkat desa, Tokoh Agama, Kader Desa dan Pendamping Desa.
Berikut penyampaian Plt. Hukum Tua Desa Kokoleh Satu, Bapak France Maramis, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Dana Kopra PT. MSM yang dikolola dan dipergunakan di Desa Kokoleh Satu, tahun 2021 - 2023, adalah :
1. Pembuatan Balai Desa Kokoleh Satu
- Total Rp 92.750.000
2. Pembelian Seragam
- Total Rp 2.000.000
3. Kegiatan Natal Bersama Desa Kokoleh Satu
- Toraol Rp 7.000.000
4. Pengecatan Pagar
- Total Rp 3.000.000
5. Pembayaran Upah Penjaga/Mandor
- tahun 2021
- tahun 2022
- tahun 2023
- Total Rp 13.800.000
6. Penambahan Pembuatan Kegiatan Pembangunan Desa (Jalan)
- Total Rp 97.680.000
7. Kegiatan Pembersihan Jalan Jumpa JGKWL
- Total Rp 6.500.000
8. Biaya Kegiatan 17 Agustus 2022
- Total Rp 5.000.000
9. Pembayaran Pajak Kebun Kelapa MSM
- Total Rp 8.400.000
10. Pembayaran Oprasional Staf di Desa
- Total Rp 9.750.000
11. Biaya tak terduga
- Total Rp 8.500.000
12. Biaya Pembelian Karangan Bunga dan Bener Kedukaan
- Total Rp 2.820.00/
13. Biaya Pembelian Alat Dapur
- Total Rp 1.250.000
14. Biaya Transportasi ( Uang Bensin dan Makan)
Total Rp 11.000.000
Jumlah Seluruhnya Rp 269.450.000
Semua tuntutan warganya di jawab satu persatu oleh France Maramis Plt Hukum Tua Desa Kokoleh Satu dengan Komunikasi yang santun dan efektif. Pertemuan berakhir pada jam 1 siang.
(Rinto Rachman)