Untuk Modal Pilgub 2024 Bupati Meranti Sunat Anggaran Dari Berbagai Pihak


Tangkapan Layar Instagram Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Tangkapan Layar Instagram Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

IDNEWS. CO. NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Ali alias MA pada Jumat (8/4/2023) malam.


KPK mengungkapkan konstruksi perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Meranti Muhammad Adil (MA).


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan MA yang menjabat sebagai bupati Meranti sejak 2021 hingga saat ini diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) dari masing-masing SKPD.


Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh MA dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen untuk setiap SKDP.


Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan disetorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA.


"Uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024," ungkap Alexander, Jumat (7/4).


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 28 orang yang terdiri dari pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.


Adapun skema dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh MA adalah memangkas Uang Persediaan ataupun Ganti Uang Persediaan sebesar lima hingga sepuluh persen. Hal inipun diketahui berdasarkan atas laporan atau aduan masyarakat.

(Rinto Rachman) 

Lebih baru Lebih lama