54 Pejabat Hukum Tua di Minut, Dilantik Dan Diambil Sumpah Bupati JG

Foto: Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda
Foto: Pengambilan Sumpa/Janji 54 Pejabat Hukum Tua di Minahasa Utara

IDNESW.CO, MINAHASA UTARA -- Dengan SK Bupati nomor 167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Hukum Tua di Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minut Joune J.E. Ganda S.E. M.A.P. M.M. M.Si melantik dan mengambil sumpah dan janji 54 pejabat Hukum Tua Senin, (22/05/2023) di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati.

Pelantikan 54 pejabat Hukum Tua di Minahasa Utara dilakukan oleh Bupati JG pada Senin, 22 Mei 2023, di mana para pejabat yang dilantik menerima sumpah dan janji. Dalam sambutannya, Bupati JG mengajak para pejabat untuk membangun desa lebih baik lagi dan melayani masyarakat dengan jujur dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyatakan bahwa pelantikan Hukum Tua ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan publik di desa.

"Hukum Tua memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah ujung tombak pemerintah untuk menjalankan program pemerintah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Joune Ganda.

Foto: Camat Likupang Selatan

Dia juga menegaskan bahwa Hukum Tua harus dapat mengatasi berbagai masalah di desa, seperti penanganan bencana alam, penanganan konflik sosial, dan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga:

"Kita juga berharap Hukum Tua dapat menjadi agen perubahan di desa dan menggerakkan masyarakat untuk memajukan desa mereka," tambahnya.

Pelantikan Hukum Tua dihadiri oleh Wakil Bupati Minut Kevin Wiliam Lotulung SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Minut Sekda Novly Woeilung M.Si, Asisten I Pemerintahan Umbase Mayuntu. dan para Camat.

Baca Juga:

Sebelum pelantikan, para Hukum Tua telah mengikuti berbagai pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola desa. Pelatihan tersebut meliputi pengelolaan keuangan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Terpisah Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Arnolus Wolajan SIP mengatakan ke- 54 Pejabat Hukum Tua ini akan melakukan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan di desa masing-masing.

Dengan pelantikan Hukum Tua ini, diharapkan pemerintahan desa di Kabupaten Minut dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, "ujarnya.

Selain itu, turut hadir pula para keluarga dan kerabat dari pejabat hukum tua yang dilantik. Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan dan kemajuan desa di Kabupaten Minahasa Utara. Semoga para pejabat hukum tua dapat bekerja dengan baik dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat desa.

(Rinto Rachman)









Lebih baru Lebih lama