Plh Kadis Dukcapil Manado, Erwin S Kontu tegaskan," Dengan tagline “Stop Jo Ba Calo” Kalo ada Calo Lapor jo ke 112, Pihak dinas menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan segera,".
Tag line dari pemerintah kota manado, (foto kominfo) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Wali Kota Manado, Andrei Angouw melalui Pelaksana Harian (plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Erwin S Kontu, S.H, menandaskan upayanya untuk memberantas praktik calo yang meresahkan warga.
Dalam pernyataannya, Kontu dengan tegas mengecam keberadaan calo di seputaran kantor disdukcapil manado dan memastikan bahwa tindakan yang tegas akan diambil untuk melindungi hak-hak warga.
Sebagai kepala dinas yang baru, Erwin Kontu telah meluncurkan serangkaian langkah strategis untuk memerangi praktik calo yang merugikan masyarakat. Langkah pertama yang diambil adalah meningkatkan keamanan dan keandalan sistem administrasi kependudukan untuk mencegah akses calo ke data sensitif dan informasi pribadi warga.
" Kami telah melatif seluruh staf agar dapat mengenali tanda-tanda dari calo itu sendiri, bila kedapatan langsung tindaki pencegahan. Ini bertujuan supaya pelayanan administrasi kependudukan boleh terjamin keabsahannya, serta bebas dari campur tangan pihak ketiga yang tidak berwenang," tegas Kontu saat memberikan pernyataan terhadap wartawan, Senin (29/5/2023).
Dalam upaya mencapai transparansi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dinas tersebut juga membuka kanal komunikasi untuk Lapor Calo di Manado Siaga 112. Masyarakat kini dapat melaporkan adanya calo atau perilaku mencurigakan melalui saluran pengaduan yang disediakan oleh Dinas Dukcapil.
Dengan tagline “Stop Jo Ba Calo” Kalo ada Calo Lapor jo ke 112, Pihak dinas menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan segera.
Erwin Kontu mengajak seluruh warga Kota Manado untuk aktif melaporkan praktik calo yang mereka temui dan untuk tidak memberikan dukungan kepada mereka.
Dalam penanganan calo, kepala dinas ini menekankan bahwa tanggung jawab tersebut adalah tanggung jawab bersama antara dinas dan masyarakat.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Erwin Kontu mengungkapkan harapannya bahwa dengan upaya kolektif, masalah calo dapat diatasi dengan efektif.
"Dinas Dukcapil Kota Manado berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik calo dan akan terus berupaya maksimal dalam melindungi hak-hak dan kepentingan warga. Nda mo tenang ngoni pe hidop," tutur Kontu.
Warga Kota Manado menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh kepala dinas ini. Mereka berharap bahwa penanganan calo yang dilakukan oleh Dinas
Dukcapil akan memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Manado, Terima kasih pak Walikota untuk pemberantasan calo calo ini. (Yudi Barik)