IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Minut Siaga JGKWL 112 diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 22 Mei 2023 di Lapangan Pemkab Minut. Layanan ini adalah layanan darurat yang dapat membantu masyarakat dalam situasi darurat dan keamanan dengan nomor 112.
Tujuan dari layanan Minut Siaga JGKWL 112 adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Minut dengan menyediakan call center yang dapat digunakan untuk melaporkan kondisi darurat seperti bencana alam, kebakaran, kecelakaan, dan masalah sosial lainnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan dan penanganan dalam situasi darurat.
Layanan Minut Siaga JGKWL 112 diluncurkan oleh Bupati Minut Joune Ganda bersama dengan Forkopimda. Peluncuran ini ditandai dengan tindakan menempelkan tangan bersama-sama sebagai tanda resmi diluncurkannya layanan ini. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, masyarakat akan semakin percaya dan yakin dengan keberadaan layanan tersebut serta dapat memanfaatkannya dengan lebih baik dalam situasi darurat.
Bupati Minut Joune Ganda menjelaskan bahwa layanan Minut Siaga JGKWL 112 adalah fasilitas yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk warga Minut. Terdapat 514 fasilitas serupa yang disediakan oleh Kementerian Kominfo di seluruh Indonesia, dan Minut menjadi yang ke-101 di Indonesia dan ke-4 di Sulawesi Utara. Bupati Ganda menekankan bahwa fasilitas ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan diintegrasikan dengan layanan 110 milik Polres Minut untuk memastikan layanan yang semakin baik dan responsif dalam situasi darurat,"tegas Bupati Ganda.
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wibi, mengatakan bahwa pada dasarnya layanan Minut Siaga JGKWL 112 disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait situasi darurat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan dan penanganan dalam situasi darurat. Selain itu, Wibi juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Wibi menjelaskan bahwa di kepolisian telah tersedia layanan 110 dan untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara disediakan layanan 112. Kedua layanan ini terintegrasi karena merupakan bagian dari pelayanan pemerintahan dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan yang mendesak. Selain itu, Wibi menegaskan bahwa penggunaan layanan 112 tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa ada beban biaya.
Wibi juga menambahkan bahwa layanan 112 ini dapat diakses melalui ponsel, bahkan dalam keadaan terkunci sekalipun. Hal ini memudahkan masyarakat untuk segera melaporkan situasi darurat tanpa harus membuka kunci layar ponsel terlebih dahulu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap bahwa laporan yang masuk melalui layanan 112 dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar layanan ini dapat berjalan.
(Rinto Rachman)