IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Senin, 26 Juni 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko untuk para pelaku usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha/UMKM di Kabupaten Minahasa Utara dalam melakukan pendaftaran dan memperoleh Izin Berusaha atau NIB. Acara ini dibuka oleh Bupati Minahasa Utara sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pelaku usaha dalam meningkatkan perekonomian daerah. Ia juga mengimbau para peserta sosialisasi agar betul-betul memanfaatkan kesempatan ini dan mengajukan perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Bupati Ganda juga menekankan bahwa perizinan berusaha berbasis resiko ini diharapkan akan memudahkan proses perizinan dan membersihkan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Bupati JG, menjelaskan bahwa dengan NIB, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian izin usaha yang dibutuhkan dan dapat meningkatkan potensi usaha ke level yang lebih tinggi. Selain itu, dengan NIB, pelaku usaha juga dapat mengajukan bantuan modal ke perbankan dengan lebih mudah. Bupati JG berharap sosialisasi ini akan membantu para pelaku usaha memahami dan memanfaatkan NIB sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Utara Ibu Syalom H.D. Korompis, Msc, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III Drs. Rivino Dondokambey, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara, Richard Dondokambey. Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah peserta dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Rukminto Rachman