IDNEWS.CO, MINAHASA -- Bupati Minahasa menginstruksikan kepada jajarannya untuk memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas meninggalnya mantan Bupati Minahasa,Drs Stevanus Vreke Runtu, Jumat (23/06/2023).
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang tersebut akan dilakukan selama 7 hari berturut-turut. "Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga Camat kiranya dapat memasang bendera setengah tiang di masing-masing kantor selama 7 hari berturut-turut mulai hari ini," demikian bunyi memo Bupati Minahasa Royke O Roring Msi.
Sebelumnya, mantan Bupati Minahasa dikabarkan meninggal dunia pada pukul 02.23 Wita subuh Kamis 22/06/2023 di Rumah Sakit Prof Kandouw,malalayang Sulawesi Utara setelah dirawat sejak beberapa hari sebelumnya.
Almarhum Stevanus V Runtu meninggal dunia di usia 64 Tahun enam Bulan, Pada 22 Desember nanti, mantan Bupati itu genap berusia 65 Tahun.
Di ketahui Almarhum adalah Bupati selama 2 periode, mulai Tahun 2003-2008 dan 2008-2013, Di mana beliau pernah bertugas juga sebagai seorang pimpinan DPRD, wakil ketua DPRD Sulut dari partai golkar periode 2014-2019," serta sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa dan jajaran mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Stevanus Vreke Runtu.
Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan yang Maha kuasa dan keluarga yang di Tingalkan diberikan kekuatan serta penghiburan dari yang maha kuasa. (Jemmy)