"Hukum Tua Malas Masuk Kerja, Masyarakat Kesulitan Mengurus Dokumen Penting dan Infrastruktur Rusak".
Potret kantor balai desa nain tatampi sekarang,( foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MINUT,- Desa NainTatampi di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menghadapi kondisi yang sangat memprihatinkan. Bangunan Kantor Balai Desa di desa tersebut terlihat kumuh dan jauh dari harapan masyarakat setempat. Dapat dikatakan bahwa Desa Tatampi belum mencapai kemajuan yang diharapkan.
Bukti di lapangan menunjukkan bahwa kantor tersebut tidak pernah mengalami pembangunan dalam jangka waktu yang lama, sehingga terlihat seperti bangunan tua. Sementara itu, Balai Desa di Kabupaten Minut lainnya terlihat megah dan modern. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu memperhatikan kondisi ini, dan Bupati harus melakukan langkah-langkah inovatif agar pelayanan administrasi dapat ditingkatkan.
Tidak hanya itu, keberadaan perangkat desa juga terlihat tidak teratur, dan sebagian besar dari mereka hanya memiliki ijazah SMP saat bekerja. Bahkan dari segi moralitas, perilaku para perangkat desa tersebut dipertanyakan. Mulai dari Bendahara hingga Sekretaris Desa, semuanya memiliki sikap yang kurang baik. Lebih buruk lagi, Hukum Tua sendiri masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (plt).
Anggaran terpampang, insert warga sedang berdiri di atas jalan rusak, (foto istimewa) |
Sementara itu, Hukum Tua yang seharusnya aktif hampir setiap hari absen dari pekerjaannya sebagai aparat pemerintahan. Namun, saat ada dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) turun, mereka segera muncul di kantor desa. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran mereka sebagai pemimpin Desa Tatampi, terutama dalam pengurusan administrasi. Namun, kenyataannya sangat bertolak belakang, dan warga desa harus kebingungan, terutama dalam mengurus dokumen sensitif, karena Hukum Tua tersebut menghilang entah ke mana.
Masalah ini sudah terjadi sejak dua tahun yang lalu sejak penunjukan resmi oleh pihak kecamatan. Hukum Tua menerima Surat Keterangan (SK) sebagai Pelaksana Tugas, tetapi mereka enggan masuk kantor. Salah satu warga Desa Tatampi, Charles Salasa, mengungkapkan kekhawatiran mereka kepada wartawan tentang malasnya Hukum Tua tersebut.
"Kami bingung, Pak, melihat kondisi seperti ini. Hukum Tua seharusnya memahami kondisi masyarakat di sini. Belum lagi pengelolaan anggaran desa yang kacau," ujar Charles saat wartawan mewancarainya belum lama ini.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan dana desa dari tahun sebelumnya tidak jelas. Secara aneh, laporan tertulis terlihat lengkap dan jelas, tetapi penggunaan dana yang sebenarnya tidak diketahui. Selain itu, kondisi jalan setapak di desa ini rusak parah, sehingga warga kesulitan untuk beraktivitas.
Lebih lanjut, ditemukan beberapa kasus terkait pembayaran honorarium bagi anggota Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Setiap anggota seharusnya menerima satu juta rupiah per bulan, tetapi mereka belum menerima apa pun hingga saat ini.
Selain itu, honorarium bagi guru-guru sukarelawan Sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang dianggarkan dalam dana desa tahun 2022 sebesar 12.000.000 rupiah hanya dibayarkan selama tiga bulan, dan sisanya tidak jelas.
"Honorarium guru tersebut seharusnya enam juta rupiah per orang selama satu tahun, karena ada dua orang guru. Secara aneh, sekolah PAUD tersebut tidak berjalan lagi, seolah-olah terjadi kevakuman. Bukan hanya itu, pertemuan Musyawarah Dusun yang biasanya rutin dilakukan, kini vakum, belum lagi acara Musrembang yang hampir terlewat begitu saja. Bagaimana desa kami bisa maju dan berkembang jika roda pemerintahan terhenti dan sering terdapat Sisa Laporan Pengguna Anggaran (Silpa)," tegas Charles.
Ia menambahkan bahwa perhatian Bupati Minut, Joune J.E. Ganda diperlukan untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap kondisi Desa Nain Tatampi. Langkah tegas perlu diambil terhadap aparat desa yang bertanggung jawab.
(Tim Redaksi)