Serangkaian kegiatan jaksa masuk sekolah. Oleh kejari manado, (foto kejari manado) |
IDNEWS.CO, MANADO, - Kejaksaan Negeri Manado telah melakukan upaya konkret untuk mencegah praktek kekerasan di kalangan pelajar dengan mengadakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 5 Manado.
Sekitar Selasa (20/6/2023), tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Manado mengunjungi sekolah tersebut dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pelajar kelas 7 dan 8 beserta guru-guru.
Kepala SMP Negeri 5 Manado, Ibu Linda Felma Sermi Kumajas, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum tersebut dan memberikan sambutan positif terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Manado. Dalam acara tersebut, materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Hijran Safar, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, yang fokus pada isu-isu kenakalan remaja, bullying, dan cyberbullying.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapat sambutan hangat dari para siswa dan guru SMP Negeri 5 Manado. Dalam sesi tanya jawab, siswa-siswi menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memahami dan membahas materi yang disampaikan.
Tim Jaksa Masuk Sekolah, yang dipimpin oleh Hijran Safar, SH, MH, memberikan penjelasan mendalam mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan, serta memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa. Topik-topik yang dibahas meliputi kekerasan terhadap anak, bullying, dan cyberbullying, dengan tujuan mendorong kesadaran hukum sejak dini dalam diri generasi muda.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dijalankan di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama untuk memperkenalkan dan membina kesadaran hukum sejak dini pada generasi muda.
Upaya ini bertujuan agar anak-anak bangsa tidak terjerumus ke dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan masalah kriminalitas lainnya. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado, dan SMP Negeri 5 Manado dipilih sebagai sekolah kedua yang mendapat penyuluhan hukum pada tahun ini.
Dalam kesempatan ini, Kepala SMP Negeri 5 Manado menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado karena telah memilih sekolahnya sebagai tuan rumah penyuluhan hukum ini. Ia juga berharap agar siswa-siswi yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat menjadi teladan bagi siswa lainnya dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada teman-teman mereka.
Diharapkan hal ini akan membantu memperluas wawasan dan pengetahuan tentang hukum, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran sebagai bekal penting bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menghindari praktik kekerasan akan semakin tumbuh di kalangan pelajar, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, harmonis, dan berbudaya hukum di SMP Negeri 5 Manado. (Yudi Barik)