Kejari Minut: Seriusi Skandal Pengadaan DAK Fisik Tahun 2022 Dinas Pendidikan Dengan Metode Swakelola Tipe Empat


IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA - Skandal perbuatan Melawan Hukum pengadaan DAK Fisik Tahun 2022, Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp27 milyar tahun lalu (Duapuluh Tujuh Miliar Rupiah), dengan metode swakelola tipe empat, ternyata diseriusi Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut).

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Yohanes Priyadi SH, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan DAK Fisik Tahun 2022 untuk proyek Ruang Kelas Baru senilai Rp27 miliar oleh Dinas Pendidikan akan segera naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Priyadi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam skandal tersebut. Meskipun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus, Priyadi menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, "dikutip dari media online Komentar.co minggu (18/6/2023). 


Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Yohanes Priyadi SH, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi lapangan, timnya menduga adanya kerugian negara dalam pelaksanaan proyek pengadaan DAK Fisik Tahun 2022 untuk proyek Ruang Kelas Baru senilai Rp27 miliar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara. Menurut Priyadi, timnya menemukan bahwa proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya dan proses fisik belum mencapai 50%, namun pencairan dana sudah mencapai 100%. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian negara. Priyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi akan diusut tuntas.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Yohanes Priyadi SH, mengumumkan bahwa tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan DAK Fisik Tahun 2022 untuk proyek Ruang Kelas Baru senilai Rp27 miliar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara akan segera rampung. Priyadi menegaskan bahwa pihaknya akan segera naik ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dalam mengungkap kebenaran kasus ini. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya tindakan ini, Priyadi berharap masyarakat akan semakin percaya dengan upaya pihak kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Setelah memasuki tahap penyidikan, kami berhak untuk melakukan penyitaan dan penjemputan paksa terhadap oknum terkait guna dilakukan proses hukum yang lebih lanjut," tegas Priyadi.

Seperti yang kita semua tahu, proyek swakelola yang dilakukan oleh kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun 2022 ini telah memicu berbagai perdebatan.

Ditemukan bahwa ada sejumlah proyek yang telah berjalan di beberapa sekolah namun belum selesai hingga akhir tahun. Situation ini kemudian berdampak pada terganggunya aktivitas belajar mengajar.

Parahnya, dari beberapa pekerjaan yang belum selesai, ternyata beberapa pokmas telah menerima pembayaran penuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai metode pelaksanaan yang dilakukan secara swakelola.

Namun, Bupati tetap konsisten melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pejabat yang terlibat dalam masalah ini. Tidak hanya kedua mantan kepala dinas berinisial OK dan PE yang sudah dicopot dari jabatannya (OK sekarang berstatus non-job), tetapi juga PE yang masuk ke masa pensiun.

Dari pemberitaan tentang kasus ini, kita dapat melihat bahwa sejumlah individu akan terlibat dalam dugaan kasus korupsi Swakelolah-gate.

Nasib para fasilitator dan pelaksana pekerjaan serta dua mantan kepala dinas OK dan PE akan ditindaklanjuti dalam press release Kejari Minut nanti, sesuai dengan penuturan Kajari beberapa waktu yang lalu.

(Penulis: Rinto Rachman)


Lebih baru Lebih lama