Skandal Proyek Spam Makalisung: Kongkalikong Kontraktor dengan PUPR Minut, Bupati Terjebak Prank Resmikan Proyek Abal-abal

Foto: Infrastruktur Spam Desa Makalisung Dengan Anggarat 1,2 Milyar Tahun 2021 dan Masyarakat Desa Makalisung

IDNEWS.CO, Minahasa Utara - Sebuah skandal proyek yang melibatkan Oknum dan dugaan kongkalikong antara seorang kontraktor dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara terungkap di Desa Makalisung. Bupati Minahasa Utara pun terjebak dalam skema penipuan oknum-oknm tersebut saat Bupati JG secara resmi meresmikan sebuah proyek abal-abal yang dianggarkan sebesar 1,2 milyar rupiah untuk tahun anggaran 2021.

Foto: Bupati Joune Ganda Resmikan Paket Proyek Pembangunan SPAM Makalisung dengan Anggaran 1,2 Milyar Tahun Anggaran 2021, Minggu 3 April 2022 - ( Foto Tangkapan Layar)

Proyek yang diklaim sebagai inisiatif pembangunan infrastruktur penting ini mendapat anggaran yang signifikan dari Kas Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. Namun pada tahun anggaran 2022, proyek tersebut mendapatkan lagi tambahan anggaran senilai 126 juta rupiah dan Jasa Konsultan 74 juta untuk kelanjutan pembangunannya.

Namun, ternyata proyek ini hanyalah sebuah taktik keji untuk menguras uang negara. Dilansir dari sumber, diduga kontraktor yang tidak bertanggung jawab telah melakukan kerja sama dengan sejumlah Oknum pejabat di PUPR Minut demi mengelabui pemerintah dan memperoleh keuntungan pribadi.

Prosedur pengadaan proyek yang seharusnya transparan dan mengutamakan kualitas pun dilanggar dengan sengaja. Oknum Kontraktor tersebut diduga telah menggunakan taktik dan kongkalikong dengan Oknum pejabat di PUPR Minut agar proyek tersebut dapat disetujui dan anggaran yang terlampau besar untuk proyek abal-abal ini dapat diperoleh.

Bukan hanya itu, Bupati Minahasa Utara yang dianggap sebagai orang yang dipercaya dalam menilai proyek-proyek strategis terjebak dalam sebuah prank yang mengharuskannya meresmikan proyek yang ternyata tidak memiliki konstruksi yang layak dan telah merugikan keuangan negara serta warga Minahasa Utara.


Warga Desa Makalisung yang menanti pembangunan infrastruktur penting di daerah mereka merasa kecewa dan terkhianati. Mereka berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Sejumlah pemerhati anti-korupsi pun ikut angkat bicara mengenai kasus ini. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek yang merugikan negara. Monitor Evaluasi Korupsi (MEK) sebagai lembaga swadaya masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pemebrsihkan juga dilakukan di tubuh PUPR Minut.

Dokumen Kontrak Proyek Pekerjaan Spam Desa Makalisung Minut - ( Foto: Tangkapan Layar di Situs Resmi LKPP dan ICW)

Terkonfirmasi Kepala Inspektorat Minahasa Utara Bapak Stephen Tuwaidan, melalui pesan singkat WatsApp, Rabu (28/6/2023) mengatakan untuk yang 75 juta itu  pagu jasa konsultan perencana, yang di kontrak 74 juta pada tahun 2021, dan sampai akhir tahun 2021 oleh konsultan perencana tidak mengurus pencairan, maka jadi hutang dan tahun 2022 dianggarkan lagi di APBD Perubahan tahun 2022.

Untuk  yang 126 Juta juga hutang kepada pihak ketiga karena pada tahun 2021 sampai akhir tahun anggaran pihak ketiga tidak dibayarkan 100% maka jadi hutang dan tahun 2022 dianggarkan pada APBD Perubahan, "urai Stephen Tuwaidan. 

Menjumpai beberapa warga desa Makalisung, mereka mengungkapkan bahwa saat diresmikan oleh Bupati Minut pada sekitar bulan April tahun 2022, air di desa tersebut mengalir dengan lancar. Namun, sejak saat itu sampai sekarang, air tersebut tidak mengalir lagi. "Saya, Bapak Andri Sanggari, warga Desa Makalisung, bahkan mencoba membuka kran tetapi air tidak keluar," ungkapnya, kamis (29/6/2023).

Andri juga berharap kepada Bupati Minut agar segera mencari solusi untuk masalah ini sehingga warga desa Makalisung dapat memperoleh air. Pasalnya, kebutuhan akan air sangat penting bagi masyarakat di desa tersebut," tambah Adri Sangari.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk menangani kasus ini demi tegaknya keadilan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mereka.

Penulis: Rukminto Rachman
Lebih baru Lebih lama