Terusik dengan Praktek Penipuan, Kejari Manado Tegaskan Tidak Pernah Meminta Sumbangan.

Kepala seksi intelejen kejari manado, Hijran Safar (foto istimewa)


IDNEWS.CO, MANADO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado baru-baru ini mendapat informasi adanya upaya-upaya penipuan dengan modus mengatasnamakan Pejabat Kejari Manado dengan meminta sumbangan  uang untuk kepentingan pelayanan tamu Kejaksaan. Penipuan ini tidak hanya merugikan Kejari Manado, tetapi juga telah merambah ke masyarakat luas dan bahkan mencapai lingkungan pemerintahan Kota Manado. Modus operandi yang digunakan oleh para penipu ini meliputi permintaan sumbangan dan tekanan kepada pejabat Pemerintah Kota Manado agar menghubungi Pejabat Kejari Manado.


Kejadian penipuan semacam ini telah mengganggu eksistensi Kejaksaan Negeri Manado sebagai institusi penegak hukum yang bertanggung jawab dalam memberantas kejahatan. Terlebih lagi, dalam beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Negeri Manado sedang giat melawan berbagai kasus korupsi. Oleh karena itu, ketika muncul informasi bahwa ada pihak yang berupaya merusak reputasi lembaga tersebut, para pegawai Kejari merasa terusik.


Hijran Safar, SH, MH, yang bertindak sebagai juru bicara Kepala Seksi Intelejen Kejari Manado, angkat bicara mengenai kasus ini. Ia dengan tegas menegaskan bahwa pihak Kejari Manado tidak pernah meminta imbalan dan sumbangan dalam bentuk apapun, karena setiap kegiatan kedinasan Kejaksaan telah disediakan pos anggarannya.


"Saya ingin menegaskan di sini bahwa Kepala Kejaksaan Negeri, jaksa, maupun pegawai tidak pernah meminta imbalan dan sumbangan berupa uang atau hadiah. Kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap suap, gratifikasi, dan sogokan karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak akan kami biarkan," tegas Hijran saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (22/6/2023) tadi Malam.


Hijran juga memperingatkan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kejari Manado menghentikan kegiatannya karena aktifitasnya sementara dipantau Kejaksaan dan pihak berwajib.


"Jika tidak, kasus ini akan kami usut sampai tuntas. Kami akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penipuan ini," tambahnya dengan tegas.


Dalam keterangan lanjutannya, Hijran juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menerima panggilan telepon, pesan singkat (SMS), atau pesan melalui akun WhatsApp atau media sosial. Jika masyarakat mendapatkan informasi yang mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Manado, disarankan untuk melakukan verifikasi melalui telepon dengan menghubungi nomor 082211581139. Apabila ada indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib dengan menyertakan informasi mengenai nomor telepon yang digunakan oleh pelaku penipuan.


Dalam upayanya untuk mengatasi kasus ini, Kejaksaan Negeri Manado berkomitmen untuk mengusut dan mengungkap semua aktor di balik penipuan ini. 


Kejaksaan Negeri Manado juga berharap agar masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk penipuan yang terjadi. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, Kejari Manado yakin bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan para pelaku penipuan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama