IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minut diawasi oleh Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini dipicu oleh temuan lembaga audit resmi Keuangan Negara. Fraksi Partai Demokrat sangat menanggapi serius temuan tersebut.
Ketua Fraksi yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Utara, Stendy Rondonuwu, mengungkapkan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok pada hari Selasa, 18 Juli 2023.
Berdasarkan hasil pembahasan di rapat Pansus rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Stendy menyatakan bahwa catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut menunjukkan adanya sejumlah OPD yang memiliki temuan.
Berikut merupakan rincian temuan BPK pada beberapa instansi:
- BAGIAN SETDA: terdapat 12 item catatan dengan total angka sebesar RP.16,150,000,000;
- DINAS PARIWISATA: terdapat 14 item catatan dengan total angka sebesar RP.11,930,000;
- DINAS SOSIAL: terdapat 26 item catatan dengan total angka sebesar RP.27,170,000;
- BADAN KESBANGPOL: terdapat 75 item catatan dengan total angka sebesar RP.27,625,000;
- DINAS PENDIDIKAN: terdapat 200 item catatan dengan total angka sebesar RP.6,404,441,000. Salah satu temuan BPK adalah kurang lebih sebesar RP.4,1 Miliar dari Pagu anggaran yang bersumber dari dana DAK sebesar RP.27 Miliar.
- DINAS DPPKB: terdapat 248 item catatan dengan total angka sebesar RP.65,777,500.
Menurut BPK, terdapat banyak kesalahan administrasi. Oleh karena itu, fraksi partai Demokrat berharap bahwa pada tahun 2023 tidak akan ada catatan seperti ini lagi. Namun, mereka memberikan apresiasi kepada OPD yang anggarannya besar namun tidak mendapatkan temuan atau catatan negatif dari BPK, seperti Dinas Kesehatan dan Sekretariat DPRD Minut. Rondonuwu menjelaskan hal tersebut.
Fraksi Partai Demokrat mengkritik kehadiran Eselon II dan III yang tidak hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna yang diikuti oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Rondonuwu menegaskan bahwa berdasarkan undangan yang dikirim oleh Sekretariat DPRD, seharusnya ada 66 OPD eselon II dan III yang hadir dalam rapat Paripurna. Namun, berdasarkan pengamatan pihaknya pada rapat Paripurna kali ini, hanya terlihat 2 orang asisten, 1 orang staf ahli, sekitar 10 orang kepala badan dan dinas, 4 orang camat, serta 4 orang kepala bagian yang hadir.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa hanya sekitar 30% OPD yang hadir dalam rapat Paripurna yang terhormat ini.
Kami fraksi Demokrat, mengimbau kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk memberikan perhatian serius terhadap kehadiran para Kepala OPD dan eselon III dalam Rapat Paripurna. Kepala OPD memegang peran penting sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengelolaan keuangan di setiap OPD," ungkap Stendy Rondonuwu.
Di sisi lain, Bupati Joune menjamin bahwa akan ada sanksi menyeluruh yang diberikan kepada OPD terkait absensi mereka dalam rapat Paripurna.
"Kami akan memberikan sanksi yang tegas segera," tegas Bupati.
Setelah Rapat Paripurna, Ketua Demokrat Minut mengungkapkan bahwa ada lebih banyak wartawan yang hadir daripada kepala OPD yang seharusnya bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran.
"Kehadiran wartawan ternyata lebih banyak dibandingkan kepala OPD, yang seharusnya memiliki kewenangan penggunaan anggaran," ujar Ketua Demokrat Minut.
Penulis: Rukminto Rachman.