IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Pada tahun 2022, tim media melakukan kunjungan ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Minahasa Utara. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas atau Kadis Donal Titingon, SSTP memberikan pernyataan bahwa pada tahun depan, semua pengadaan barang atau jasa di Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Mimut akan menggunakan Metode e-Katalog sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kadis dengan tegas, menyatakan bahwa penggunaan e-Katalog menjadi suatu keharusan dalam mekanisme pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan e-Katalog dianggap penting oleh pihak Dinas untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagai pemimpin di Dinas tersebut, Donal telah menyatakan bahwa pada tahun 2023, seluruh proses pengadaan barang/jasa akan dilakukan melalui e-Katalog. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pengadaan yang sebelumnya mungkin memakan waktu dan tenaga yang cukup lama. Melalui e-Katalog, diharapkan seluruh proses pengadaan dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan efektif, "ujarnya pada saat itu.
Dalam pertemuan dengan tim media, Donal Titingon menyebut, Ia memiliki visi yang kuat dalam menghadirkan inovasi di Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Minahasa Utara, dan penggunaan e-Katalog merupakan salah satu langkah konkret menuju kemajuan yang dijanjikan. Dengan adanya metode pengadaan barang/jasa yang terintegrasi dengan teknologi, diharapkan pelayanan pada masyarakat juga dapat meningkat sehingga kebutuhan perumahan rakyat dan pemukiman dapat terpenuhi dengan lebih baik di masa yang akan datang.
Penulis: Rukminto Rachman.