Kajari Minut Umumkan Penyidikan Kasus DAK 2022 dan Komitmen Transparansi Hukum

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut), Yohanis Pryadi SH MH

IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut) Yohanis Pryadi SH MH, mengungkapkan bahwa mereka saat ini sedang memproses dugaan kasus korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Pernyataan ini disampaikan setelah upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Halaman Kantor Kejari Minahasa Utara pada Sabtu, 22 Juli 2023. 

Yohanis Pryadi SH MH juga menekankan komitmen mereka dalam menangani kasus-kasus korupsi demi menjaga integritas dan keadilan di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut), Yohanis Pryadi SH MH, menjelaskan bahwa sebelumnya penanganan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara berada dalam tahap penyelidikan. Namun, saat ini kasus tersebut telah berkembang ke tahap penyidikan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan kasus, dimulai dari tahap penyelidikan dan kini masuk ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara juga menekankan komitmen mereka dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum dengan adil.

Dari total pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp27 miliar lebih yang bermasalah, sekitar Rp4 miliar lebih sedang dalam proses penyidikan.

"Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Minut sedang menghadapi permasalahan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Masalah ini telah mencapai tahap penyidikan setelah dilakukan pengembangan. Dari total pagu anggaran DAK sebesar Rp27 miliar untuk tahun 2022, terdapat lebih dari Rp4 miliar yang bermasalah," ungkap Pryadi.

Pryadi mengungkapkan bahwa terkait dengan para Kumtua yang menghadapi masalah dalam pengelolaan Dana Desa, saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Minut sedang menangani kasus tersebut.

Kajari Minut menjelaskan bahwa terdapat beberapa Kumtua yang mengalami masalah dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, saat ini mereka sedang ditangani oleh inspektorat kabupaten. Oleh karena itu, para Kumtua tersebut masih diberikan kesempatan untuk melakukan Tindakan Ganti Rugi (TGR), " jelas Pryadi kepada sejumlah wartawan.

Untuk menyemarakkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di Lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut), telah diadakan berbagai macam lomba. Hal ini penting untuk diketahui.

Penulis: Rukminto Rachman. 
Lebih baru Lebih lama