"Menggali Keterbukaan dan Transparansi, Desa Nain Tatampi Mencari Jalan Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik".
Video singkat bagimana kondisi balai desa nain tatampi saat jam kerja tertutup rapat, (sumber warga setempat)IDNEWS.CO,MINAHSA UTARA, - Desa Nain Tatampi, Kecamatan Wori sebuah desa kecil yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara, sedang dihadapkan pada tantangan yang serius dalam menjalankan pelayanan publik yang efektif dan pengelolaan administrasi desa yang transparan.
Kondisi desa terpuruk dan bangunan Balai Desa sangat jauh dari harapan menjadi cerminan dari persoalan yang harus segera diatasi.
Salah satu permasalahan menonjol adalah engganinya Staf dan Hukum Tua untuk masuk kantor. Para perangkat desa seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan publik seringkali absen tanpa alasan jelas, meninggalkan masyarakat setempat kesulitan dalam mencari perangkat desa yang ada.
Hari ini senin (3/7/2023) Pagi tadi sebagaimana diinformasikan oleh warga, Balai Desa bahkan tidak buka pada hari kerja seharusnya menjadi awal kerja setelah liburan panjang.
"Jam segini kantor tidak ada pegawai. Masyarakat ingin mengurus berkas harus menunggu. Sangat merepotkan, terutama setelah liburan panjang," keluh Jefri Salasa, seorang warga setempat, ketika menghubungi wartawan melalui telpon seluler, Senin (3/7/2023) tadi Pagi.
Rasa heran pun muncul mengenai kelakuan para pegawai terkesan malas dan ketidakhadiran Hukum Tua seharusnya menjadi pemimpin wilayah.
"Kami warga meminta agar Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas situasi tersebut," tandasnya.
Tidak hanya persoalan kehadiran pegawai, tetapi juga pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) tahun 2022 yang menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.
Charles Salasa, seorang warga lainnya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengeluaran dana desa terkesan tidak wajar dan beberapa program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Meskipun tercatat dalam pertanggungjawaban keuangan desa, Charles meragukan arah dana tersebut dan bagaimana dana benar-benar menguntungkan masyarakat.
Peran Hukum Tua dalam mengelola administrasi desa pun menjadi sorotan. Charles menyoroti kurangnya keterlibatan Hukum Tua dalam pengelolaan keuangan bersama Sekretaris Desa dan Bendahara.
Ia mengkritik latar belakang pendidikan amburadul dari perangkat desa, serta kurangnya pemahaman dalam bidang manajemen administrasi. Charles berpendapat bahwa situasi ini semakin diperparah oleh kelemahan mental yang jauh dari harapan.
"Mari kita serius dalam mengatasi masalah ini. Inspektorat harus melakukan audit secara terang-benderang, bahkan menyampaikannya secara langsung kepada masyarakat. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) harus menjadi sasaran kita," tegas Charles.
Ia berharap agar undang-undang mengenai keterbukaan informasi publik dan transparansi keuangan daerah dapat ditegakkan dengan sungguh-sungguh.
Charles menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini masyarakat belum merasakan manfaat dari program-program kesejahteraan, hanya karena Hukum Tua yang malas masuk kantor.
Situasi ini menandai tantangan serius bagi Desa Nain Tatampi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan administrasi desa lebih baik, dibutuhkan tindakan nyata dan kepemimpinan kuat dari pemerintah setempat untuk mengatasi permasalahan ini.
Desa Nain Tatampi harus melibatkan staf bertanggung jawab memperbaiki koordinasi antara Hukum Tua, Sekretaris Desa, dan Bendahara, serta menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
"Pihak Inspektorat perlu melakukan audit menyeluruh dan mengungkapkan hasilnya kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka," tegas Charles.
Desa Nain Tatampi memiliki potensi yang besar untuk menjadi desa maju dan sejahtera. Dengan komitmen kuat dari pemerintah setempat dan partisipasi aktif masyarakat, tantangan ini dapat diatasi dan harapan untuk pelayanan publik lebih baik dapat terwujud.
Desa Nain Tatampi harus menjadi contoh bagaimana desa-desa lainnya dapat bertransformasi melalui pelayanan publik secara efektif dan pengelolaan administrasi secara transparan serta akuntabilitas," tutup Charles.
(Jem Biro Minut/ Yudi Barik Wapemred idnews.co)