IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA -- Pada Rabu, 12 Juli 2023, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyelenggarakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara mengenai Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Rapat ini dilakukan secara virtual dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).
Dalam rapat bersama tersebut dibahas mengenai penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang /jasa di Desa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Bapak Raden Ari Widianto, karena telah memimpin pembukaan rapat ini dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam upaya mengembangkan strategi dan inovasi baru dalam pengadaan barang dan jasa, terutama yang menitikberatkan pada pengembangan di daerah pedesaan.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E, Ganda, S.E,. MAP., M.M., M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah agar pemerintah dapat mencapai lebih banyak wilayah dan mempersingkat proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, UMKM dan pengusaha lokal dapat diberdayakan dan berpartisipasi aktif dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara, "ujarnya.
Komitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berjanji untuk menerapkan program-program terbaru dari LKPP di Kabupaten Minahasa Utara, "pungkas Bupati Minut Joune Ganda.
Penulis: Rukminto Rachman.