IDNEWS.CO, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya selama dua minggu, dimulai hari ini. Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, diungkapkan bahwa terdapat 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya kali ini.
Pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023 mencakup setidaknya 14 jenis. Berikut adalah beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP
Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri, mengumumkan bahwa Operasi Patuh 2023 akan dilakukan secara nasional pada tanggal yang telah ditentukan. Dia juga menjelaskan bahwa para personil sedang menjalani latihan pra operasi tersebut.
"Menurut Eddy yang dikutip dari NTMC Polri, salah satu fungsi Latpraops adalah untuk memperoleh pemahaman tentang bagaimana tindakan yang akan diambil oleh Korlantas dan jajaran. Operasi Patuh juga dijelaskan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang dan hal ini dianggap bermanfaat bagi kita serta masyarakat secara keseluruhan."
Latihan pra Operasi Patuh 2023 dilakukan oleh para personil secara nasional pada tanggal yang sama. Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri, menjelaskan bahwa tujuan dari latihan tersebut adalah untuk mempersiapkan personil dalam menghadapi Operasi Patuh 2023.
"Menurut Eddy yang dikutip dari NTMC Polri, salah satu fungsi utama Latpraops adalah untuk memberikan pemahaman tentang cara bertindak yang tepat antara Korlantas dan jajaran. Operasi Patuh yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang juga memiliki manfaat yang besar bagi kami serta masyarakat."
Sebelum petugas menggelar operasi khusus yang diberi sandi Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu dan pilkada 2024 mendatang, dia melanjutkan ini menjadi operasi. Dia juga mengimbau para personil di lapangan untuk tetap humanis dan berintegritas tanpa ada pungutan liar.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, kepatuhan dan ketertiban di jalan juga dapat diwujudkan melalui pendekatan pendidikan kepada masyarakat. Pendekatan ini mencakup pemberian teguran dan imbauan dengan cara yang lebih manusiawi.
"Tema yang diangkat bukan hanya untuk masyarakat tapi juga untuk petugas. Kedua, sekecil apapun hindari kegiatan kontraproduktif. Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakan hukum. Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Pimpinan menginginkan agar masyarakat menjaga kedisiplinan dan tata tertib di jalan, karena hal ini akan berdampak positif pada aspek-aspek lainnya. Pimpinan menekankan bahwa pungutan liar tidak diinginkan. Masyarakat diharapkan untuk mematuhi dan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Ditgakkum, serta untuk tidak menjadi korban operasi. Korlantas diharapkan menjadi figur yang dihormati dan dijadikan ikon Polisi. Pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan dengan sikap yang humanis, sehingga nama baik Korlantas tetap terjaga. Semoga Latpraops dapat memberikan keamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh, "pungkasnya.
(Rinto)