Sekolah Tanpa Pungli, SMA Negeri 1 Manado Perangi Praktik Pungli dalam PPDB

"Proses PPDB SMA Negeri 1 Manado Sukses Tanpa Kendala, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Utama".

Kepsek sma negeri 1 manado, jemmy james jeremias, S.Pd, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO, - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023 di SMA Negeri 1 Manado berlangsung dengan sukses dan tanpa adanya kendala. Sekolah ini telah melaksanakan seleksi penerimaan siswa baru dengan maksimal dan profesional, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.


Ketua Panitia Pelaksana, Lasarus Elungan, S.Pd, M.S.i, mengungkapkan kepuasannya terhadap kinerja seluruh panitia yang telah bekerja secara profesional dan disiplin. "Dalam melaksanakan seleksi siswa baru tahun ajaran 2023, kami mengikuti arahan pimpinan dan dengan sukacita kami sampaikan bahwa semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan," ungkap Lasarus kepada wartawan pada Rabu (5/7/2022).


Sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Lasarus menjelaskan bahwa proses penjaringan peserta didik baru melibatkan beberapa tahapan. Pendaftaran dilakukan secara online setelah pembukaan PPDB untuk SMA negeri dan swasta. "Calon siswa mengisi formulir pendaftaran dengan teliti sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, kami melakukan verifikasi berkas-berkas mereka satu per satu. Dari hasil pengumuman, ada yang lulus dan ada yang tidak. Ini adalah bagian normal dari proses seleksi," jelas Lasarus.

Tampak dari depan sma negeri 1 manado, foto insert seluruh siswa dalam berbagai kegiatan, (foto istimewa)

Selain itu, Lasarus menegaskan bahwa setelah dinyatakan lulus, siswa yang bersangkutan harus melaporkan diri ke sekolah. "Proses pelaporan diri masih berlangsung, dan kami telah memperpanjang batas waktu hingga hari Jumat. Jika melewati batas waktu tersebut, keputusan penerimaan siswa dianggap batal. Kami berharap pemahaman dari orang tua siswa, karena ada beberapa kasus di mana siswa yang telah lulus tidak melapor ke sekolah. Kami mohon maaf apabila anak-anak tersebut tidak dapat diakomodasi karena kelalaian ini," sambungnya.


Dalam proses pelaporan diri, siswa harus menyertakan berkas fisik yang harus diverifikasi, seperti Kartu Keluarga, sertifikat prestasi (jika ada), Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk penerimaan melalui jalur afirmasi, serta bukti mutasi (jika siswa pindahan). Semua persyaratan berkas tersebut harus dipenuhi sesuai ketentuan.


SMA Negeri 1 Manado menerima kuota penerimaan siswa sebanyak 320 orang, yang terbagi dalam 10 ruang belajar (rumbel), dengan maksimal 32 siswa per rumbel. Oleh karena itu, pihak sekolah mengimbau orang tua siswa untuk memahami bahwa tidak semua siswa dapat diterima.


Tahapan berikutnya adalah Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), di mana siswa yang telah diterima akan mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan tersebut. Rencananya, ke


giatan PLS akan dimulai pada hari Senin, namun pada hari Jumat sebelumnya, orang tua siswa diundang untuk rapat guna membahas persiapan tersebut.


Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado, Jemmy James Jeremias, S.Pd, menegaskan bahwa sekolah memiliki komitmen untuk merekrut siswa baru sesuai dengan petunjuk teknis, transparansi, dan akuntabilitas. "Kami menerapkan prinsip transparansi tanpa ada praktik penitipan calon siswa, termasuk nama-nama pejabat. Semua proses penerimaan siswa terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Jeremias.


Ia juga menjelaskan bahwa sistem zonasi yang diterapkan mengacu pada jarak antara sekolah dan tempat tinggal siswa, sekitar 9 hingga 10 kilometer, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 tahun 2021. Kuota penerimaan siswa melalui jalur zonasi mencakup 25 hingga 50 persen dari total kuota.


Jeremias menambahkan bahwa selama proses penerimaan siswa baru, sekolah tidak terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). "Kami sangat menghindari pungutan liar. Selama kepemimpinan saya, sekolah telah berkomitmen untuk menjauhkan diri dari praktik tersebut. Bagi kami, pungli merupakan hal yang berbahaya, merugikan secara moral, dan berdampak negatif pada institusi pendidikan. Oleh karena itu, kami berjuang melawan pungutan ilegal, sekarang dan selamanya," tegas Jeremias.


Jeremias juga menyampaikan tekadnya untuk menjaga nama baik SMA Negeri 1 Manado dan memerangi praktik pungli. "Kami tidak boleh hanya bergantung pada orang lain atau menunda-nunda tindakan. Saatnya kita bersama-sama bersemangat dalam memerangi pungli. Mari bergandengan tangan untuk menjauhkan praktik tersebut," pungkas Jeremias. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama