Rakerda APERSI Sulawesi Utara 2023, Bahas Peluang dan Tantangan PMK Nomor 60 serta Kebijakan Perumahan Bersubsidi

 "Kontribusi Pengembang Perumahan dalam Pemulihan Ekonomi, Apresiasi Terhadap Rakerda APERSI Sulawesi Utara".

Saat kegiatan berlangsung, (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO,- Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Utara Tahun 2023, berlangsung di Hotel The Centra Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (10/8/2023) pagi tadi.


Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APERSI, Junaidi Abdillah, beserta Sekretaris Jenderal, Daniel Jumali, dan anggota pengurus lainnya. Para peserta dari berbagai daerah di Indonesia juga hadir, serta perwakilan dari Bupati Minahasa Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Donal Tintingon, S.stp., dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Efendi Djafar Moha, serta pihak Perbankan sebagai mitra kerja.


Pada kesempatan tersebut, Ketua DPP APERSI, Junaidi Abdillah, mengatakan harapannya bahwa Rakerda kali ini akan membawa iklim yang lebih baik ke depan. Kegiatan ini menjadi hal yang mutlak dilakukan dua kali setiap tahun oleh DPD yang ada, karena tanpa Rakerda, tidak dapat dilakukan agenda musyawarah daerah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) APERSI.

Pemukulan gong oleh pemerintah minahasa utara pertanda kegiatan rakerda dibuka secara resmi,(foto idnews.co)

Hal serupa berlaku juga untuk mitra perbankan, Kementerian, dan Pemerintah Daerah setempat. Junaidi menjelaskan bahwa tujuan dari Rakerda ini adalah untuk menggali potensi, termasuk bagaimana mewujudkan realisasi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang termasuk dalam subsidi.


Tema utama Rakerda kali ini berkaitan dengan peluang dan tantangan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 60. Junaidi mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sosialisasi pemerintah karena peraturan tersebut baru saja terbit. Perumahan bersubsidi yang mendapatkan dana stimulan dari pemerintah terkait dengan pajak juga menjadi topik pembahasan dalam Rakerda.

Suasana saat rakerda berlangsung, (foto idnews.co)

Junaidi juga menekankan pentingnya memahami model perpajakan saat ini sesuai dengan PMK nomor 60 tahun 2023, termasuk pengaturan KPR yang bersubsidi dan tidak bersubsidi.


Sementara itu, mengenai informasi dari pemerintah pusat bahwa tahun 2024 akan mengalami pengurangan kuota perumahan bersubsidi, Junaidi menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi bagi para pengembang perumahan. Dia mengatakan bahwa mereka perlu mencapai target penjualan tahun ini agar kuota yang diberikan bisa terjual semua. Jika tercapai, maka kemungkinan pemerintah akan tetap menyediakan kuota tak terbatas tahun depan.

Kegiatan rakerda Apersi sementara berlangsung,(foto idnews.co)

Ketua DPD APERSI Sulawesi Utara, Hj. Soeprapti, menjelaskan bahwa tema Rakerda sesuai dengan perkembangan di daerah Sulawesi Utara. Ini berangkat dari tekad para pengembang perumahan anggota APERSI untuk mendukung program pemerintah dalam mencukupi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.


Rakerda ini juga mencakup beberapa seminar, dialog, dan sidang pleno. Peserta akan terlibat dalam berbagai pembahasan terkait PMK nomor 60, ketentuan bebas PPN, pembiayaan perumahan, dan dukungan dari pihak PT.PLN Wilayah Suluttenggo terhadap pasokan daya listrik bagi pengembang perumahan.


Pemerintah Minahasa Utara, diwakili oleh Kadis Perkim Donal Tintingon, mengapresiasi pelaksanaan Rakerda APERSI. Baginya, ini merupakan langkah baru bagi APERSI sebagai Organisasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman untuk melaporkan, mengevaluasi, dan merancang program agar sesuai dengan tujuan organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penyerahan cendera mata 

Donal juga mengakui hubungan berkesinambungan antara sektor properti dan perbankan, yang merupakan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Pihaknya menghargai kontribusi Bank BTN dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi melalui program sejuta rumah dari pemerintah pusat. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama