Disdukcapil Manado dan Sulut Layani Pembuatan KTP Perdana dan KIA di SMA Negeri 1 Manado

 "Lebih dari 6.000 Siswa Kota Manado Akan Dapat KTP Elektronik Baru"

Suasana saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada warganya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, telah meluncurkan inisiatif kolaboratif untuk melakukan perekaman identitas kependudukan bagi para siswa di sekolah-sekolah Kota Manado. 


Sekitar Rabu, (6/9/2023) Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado (Disdukcapil) bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulut (Disdukcapil Sulut) turun langsung ke SMA Negeri 1 Manado. Tujuan mereka adalah memberikan pelayanan pembuatan KTP perdana (Kartu Tanda Penduduk), KIA (Kartu Identitas Anak), dan aktivasi identitas kependudukan digital.


Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulut, Max Sondakh Christodharma S.M. Sondakh, menjelaskan pentingnya inisiatif ini.

Salah satu siswa menerima kartu identitas penduduk, (foto istimewa)

"Perekaman identitas penduduk akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Manado. Ini merupakan kolaborasi Dukcapil Provinsi dan Kota Manado, terutama bagi SMA yang berada di Kota Manado," ujarnya.


Data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menunjukkan bahwa lebih dari 6.000 siswa di Kota Manado belum terekam dalam sistem KTP Elektronik. Bagi siswa yang sudah berusia 16 tahun dan akan mencapai usia 17 tahun sebelum Pemilu 2024, mereka akan dapat melakukan perekaman KTP.


Namun, KTP fisik akan diberikan saat mereka mencapai usia 17 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepsek SMA Negeri 1 Manado saat menunjukkan aplikasi, (foto istimewa)

Tindak lanjut dari program ini akan melibatkan kunjungan ke sekolah-sekolah lainnya di Kota Manado. Menurut penjadwalan, sekolah berikutnya yang akan menerima layanan serupa adalah SMA Negeri 9 Binsus Manado.


Inisiatif ini diharapkan dapat membantu siswa-siswa Kota Manado mendapatkan identitas kependudukan yang sah dan mengurangi jumlah mereka yang belum memiliki KTP Elektronik, sehingga mereka dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk Pemilu 2024 mendatang. (Yudi Barik)

Lebih baru Lebih lama