Hendro Satrio, Kabalai BPJN Sulut katakan" Semoga usulan ini dapat segera diwujudkan untuk kepentingan masyarakat".
Saat konfrensi pers berlangsung bersama wartawan dan LSM, (foto idnews.co) |
IDNEWS.CO, MANADO, - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Utara, Hendro Satrio, telah menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam rangka pembangunan Jembatan Pengganti Terowongan di Wilayah Ring Road 1 Tololiu Supit.
Pengumuman ini datang setelah BPJN mengusulkan program ini kepada Kementerian PUPR beberapa waktu lalu, sebagai tanggapan terhadap keluhan warga tentang kemacetan yang sering terjadi di wilayah ini.
Hendro Satrio, yang juga merupakan Kepala BPJN Sulawesi Utara, berusaha keras untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di ruas wilayah Tololiu Supit. Masalah ini terutama dipicu oleh penumpukan kendaraan dari arah Minahasa menuju lokasi tersebut, serta arah Minahasa Utara dan kota Manado.
Dalam konferensi pers bersama wartawan dan LSM beberapa waktu lalu, Hendro menjelaskan bahwa pertemuan antara Pemerintah Kota Manado dan BPJN telah memunculkan ide-ide baru yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Dalam usulannya, Hendro menguraikan dua alternatif yang menjadi pertimbangan serius, yaitu pembangunan jembatan pengganti terowongan dan duplikasi terowongan.
Menurut Hendro, "Alternatifnya ada dua, disamping pembangunan terowongan juga bisa rekayasa duplikasi terowongan. Maksudnya duplikasi dimaksud kita buat lagi terowongan lain bersebelahan, dan usulannya direncanakan akan dimulai pada tahun 2024."
Sementara itu, masalah pembebasan lahan juga menjadi perhatian utama. Hendro menyatakan bahwa surat resmi dari Wali Kota Manado telah menegaskan bahwa pembebasan lahan sudah selesai. Namun, masih terdapat beberapa warga yang mengklaim kepemilikan tanah, yang menyebabkan terjadinya sengketa lahan.
Hendro menjelaskan, "Wali Kota telah melalui surat resmi menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah selesai, namun ternyata masih ada segelintir warga yang mengklaim tanah mereka sehingga masih ada sengketa yang berlangsung."
Hendro juga mencatat bahwa situasi seperti ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, jika Pemerintah Daerah telah mengonfirmasi bahwa proses pembebasan lahan telah selesai, BPJN akan melanjutkan pekerjaan sesuai rencana. Harapannya, program ini akan dapat direalisasikan pada tahun 2024.
Pembangunan Jembatan Pengganti Terowongan di Wilayah Ring Road 1 Tololiu Supit Sulawesi Utara menjadi proyek penting yang diharapkan akan memperbaiki mobilitas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut. Semoga usulan ini dapat segera diwujudkan untuk kepentingan masyarakat. (Yudi Barik)