Kanwil Agama Ajukan Naskah Akademik Standarisasi Biaya Lokal penyelenggaraan Haji Ke DPRD Sulut

"Kolaborasi Sukses Naskah Akademik Nantinya Bakal Menjadi Perda, DPRD terus mengawal aspirasi masyarakat demi kesejahteraan termasuk ibadah haji". 

Disela-sela kegiatan berlangsung, (foto idnews.co)

IDNEWS.CO,MANADO,- Dalam Suasana keakraban serta sarat dengan makna dan pentingnya, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenag Sulut Tiga Anggota DPRD Sulawesi Utara menerima Naskah Akademik Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji, Rabu (11/10/2023) Siang tadi.


Masing-masing Hi.Amir Liputo, Raski Mokodompit, serta Hilman Idrus mewakili Lembaga Legislatif Sulut menerima secara resmi Naskah Akademik pengusulan Ranperda terhadap Standarisasi Biaya Lokal Ibadah Haji.


Sejak sebelumnya Pemerintah Sulut melalui Gubernur, Olly Dondokambey telah membantu para Jamaah Haji Tahun 2023 dengan menyerahkan santunan tali asih agar ada kemudahan ketika melaksanakan ibadah bagian dari rukun Islam ke Lima.

Sesi foto bersama

Kali ini Kantor Kementerian Agama lewat Kakanwil, Hi.Sabrin Sehe bersama Tim Bidang Urusan Haji menyusun naskah untuk kesempurnaan bagi Masyarakat dalam kemudahan memenuhi segala kebutuhan lokal sebelum mengerjakan Haji.


Sabrin Sehe dalam penjelasannya mengatakan terima kasih tak terhingga bagi pemerintah telah meringankan semua urusan jamaah, termasuk keperluan operasional maupun pribadi demi kesejahteraan sepanjang melakukan ibadah.


" Terima kasih tak terhingga untuk Pak Gubernur dan Ketua DPRD Sulut telah menerima pengajuan naskah akademik yang Kami sodorkan. Tentunya harapan agar ini menjadi satu ketentuan hukum sebagai Payung pelindung ketika nantinya naskah akan disahkan kemudian," jelas Sehe ketika sejumlah wartawan memintai penjelasan saat sela-sela kegiatan berlangsung.


Dirinya juga mengatakan kembali, bahwa sesuai amanat Undang-undang Pasal 36 penyelenggaran haji nomor 8 tahun 2018 tentang tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga secara siginifikan pemerintah dapat memberikan bantuan bagi para jamaah haji.


Meskipun sebagai Kakanwil juga berterima kasih bagi pemerintah kabupaten kota atas perhatian secara serius misalkan pemberian talih kasih, secara berlangsung dan harapan akan berlangsung terus.


" Sambil menunggu regulasi secara tepat bersandar pada payung hukum makanya Kami ajukan naskah ini. Sehingga nantinya semua biaya beban tidak semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi pada proses perimbangan atara masyarakat tentunya makanya perlu standarisasi," ungkap Sehe.


Lebih jauh lagi Pihaknya mengatakan, perlu penyelarasan mana menjadi tanggungan masyarakat dan pemerintah sendiri. Sehingga dari segi aturan menjelaskan bahwa pemerintah berhak mengalokasikan anggaran lewat APBD terhadap biaya transportasi lokal penyelenggaraan ibadah haji.


Tapi lanjutnya salah satu kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi jamaah haji tetap menjadi tenggungan pribadi, kalau transportasi nantinya berharap menjadi tanggungan pemerintah daerah sendiri.


" Nantinya perda keluar harapan akan menjadi perimbanganan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, contohnya untuk transportasi laut ketika jamaah keluar dari daerah talaud menuju wisma haji bagimana solusinya, ini salah satu poin dalam naskah akademik sebagai standarisasi. Contoh lain disebutkan untuk transportasi kan ada laut, udara, dan darat nah poin-poin penting inilah menjadi bagian dari standirasi pengajuan naskah akademik," pungkas Sehe.


Sementara itu salah satu personil anggota DPRD Sulut, Hi.Amir Liputo menjelaskan, apresiasi terbaik bagi Kakanwil Agama Sulut, Hi.Sabrin Sehe telah berupaya melakukan terobosan terbaik bagi jamaah haji asal sulawesi utara, sebuah konsep akademik yang disusun sedemikian rupa sehingga nantinya dapat mengurangi tanggunan secara pribadi jamaah dalam urusan termasuk salah satu contoh transportasi.


" Kami sangat mengapresiasi kerinduan Pak Kakanwil untuk kemudahan jamaah dalam proses ibadah haji. Nantinya usulan naskah akademik ini akan menjadi payung hukum dalam menyusun perda penyelenggaran ibadah haji," jelas Liputo.


"Karena diserahkan ke DPRD maka akan menjadi perda inisiatif makanya Kami beberapa anggota dewan bersepekat menandatangani akan menjadi penginisiasi usulan resmi dari DPRD atas usulan dari Kakanwil untuk dijadikan perda, maka dalam waktu dekat akan ada sosialisasi ranperda biasa agendanya selama satu minggu," kata Liputo.


Bahkan lebih jauh lagi Dirinya menjelaskan terkait sosialisasi ranperda atau rancangan peraturan daerah nantinya, dewan akan turun ke setiap wilayah atau daerah pemilihan gunanya menjelaskan terhadap poin-poin penting kepada masyarakat.


" Sosialisasi sangat penting agar nantinya menerima masukan dari masyarakat terhadap ranperda itu, dari usulan masyarakat akan kami sampaikan lewat paripurna untuk membentuk panitia khusus (pansus,red).Nantinya Pak Sabrin akan diundang sebagai nara sumber untuk mengkombain atas masukan saran dari masyarakat," tambahnya.


Ia menambahkan juga lewat sosialisai perda tersebut saran dan tanggapan masyarakat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi dewan sendiri, termasuk juga kenyamanan saat masyarakat beribadah haji.


" Yang jelas sebagai wakil rakyat sangat menghargai kerja upaya dari Kakanwil sendiri mengupayakan adanya inisiasi sebuah ajuan naskah, dan tugas dewan mendorong bagimana menjadi sebuah perda," tutup Liputo. (Yudi Barik)



Lebih baru Lebih lama