Meiky Taliwuna Angkat Bicara, Pesangon Mantan Karyawan Bukan Kewenangannya

" Itu tanggung jawab Direksi PT.Air Manado sebelumnya bukan Kami selaku management PDAM, harus nya mereka menuntut ke Direksi PT.Air," jawab Meiky.

Direktur PDAM wanua wenang manado, meiky taliwuna, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Belakangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang diterpa isu tak sedap.


Bahkan sempat menjadi viral belum lama ini menyangkut adanya dugaan pengalihan dana pesangon, konon katanya digunakan untuk pembangunan rehab swakelola kantor yang tidak sesuai aturan.


Sontak saja langsung ditepis oleh Direktur PDAM, Meiky Taliwuna. Menurutnya bukan merupakan kewajiban pihaknya mengatur pesangon bagi para mantan karyawan.


" Itu tanggung jawab Direksi PT.Air Manado sebelumnya bukan Kami selaku management PDAM, harus nya mereka menuntut ke Direksi PT.Air," jawab Meiky saat wartawan mewancarainya, Rabu (29/11/2023).


Menurut Meki renovasi kantor PDAM sekarang hanyalah pembenahan gedung skala kecil, mulai dari pengecetan hingga merapikan yang ada karena sejak tahun 1992 kondisinya tak terawat dan sangat kumuh.


" Gedung lama sekali belum ada perbaikan  makanya hasil petunjuk Pak Wali Kota Manado segera diperbaiki," ungkap Taliwuna.


Sementara lanjut Meki menjelaskan, pengeluaran anggaran perbaikan merupakan dari hasil laba tiap bulan berjalan, dan tertata lewat RKA tahun 2023 sesuai persetujuan wali kota selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) di bulan januari 2023.


Itu juga pekerjaannya melalui Peraturan Direktur (Perdir) sistim Swakelola dari hasil laba terkumpul tiap bulan berjalan. 


" Kalau laba berjalan bagus kita renovasi kan sekarang terjadi, sementara tiap item pekerjaan ada RAB nya serta gambar 3 dimensi jadi hoax itu kalau tidak dalam perencanaan. Kalau mengenai pesangon silahkan gugat saja lewat jalur peradilan sengketa industri jikalau terabaikan biar ada kepastian hukum," tutup Meiky.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama