Kasatker BWSS 1, Lydia Karema Bakal Selediki Bocoran Data Proyek Bendungan Lolak

"INAKOR sulut tetap awasi dugaan korupsi, ketua rolly wenas minta hormati proses hukum".

Kasatker pembangunan bendungan bwss 1, lydia karema saat bersama wartawan menanggapi laporan dari lsm inakor, (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO- Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, melalui Kepala Satuan Kerja (kasatker) Pembangunana Bendungan, Lydia Karema, berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber data yang dilaporkan oleh LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara.


Pernyataan pedas ini keluar saat menanggapi laporan dengan Nomor 025-511/LP/Ext/DPWSULUT/LSM-INAKOR/II/2024 yang mengaitkan pembangunan BWS Sulawesi I dengan dugaan tindak pidana korupsi.


Lydia Karema, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap transparan dan mencari informasi lebih lanjut sebelum memberikan respons resmi terhadap laporan yang disampaikan oleh LSM tersebut.


Meski diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai potensi selisih pembayaran sebagaimana diinformasikan oleh INAKOR Sulut, Lydia Karema enggan berkomentar secara rinci.

Kantor balai wilayah sungai sulawesi 1 berkedudukan di wilayah kecamatan mapanget, (foto idnews.co)

"Tak akan menanggapi atau tidak itu adalah hak Kami , karena kita tak mau mengakui ini temuan LSM. Sebab keakuratan data entah sumber dari mana masih tanda tanya. Karena ada rahasia jabatan yang tidak perlu terpublis namun kenapa bisa bocor, jelas perlu penelusuran siapa dalangnya," tegas Karema saat sejumlah wartawan mewancarainya, Kamis (29/2/2024) Pagi tadi.


Dirinya juga mengatakan kembali mengenai laporan ke polda itu hak lsm sendiri, namun pihaknya menjelaskan bahwa pekerjaan berjalan sesuai rencana dengan pendampingan dan audit yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), Irjen, dan Kejaksaan.


Lydia Karema juga membantah dugaan persengkokolan dalam proses tender, mengklarifikasi bahwa kontrak tender untuk paket tersebut telah dibuat pada tahun 2017, jauh sebelumnya. Ia menegaskan bahwa proses tender dilakukan dengan transparan dan telah melibatkan pihak-pihak terkait.


Dalam menjelaskan terkait pemalsuan dokumen pengajuan peralatan dump truk, Lydia Karema menjelaskan bahwa kesalahan perhitungan koefisien menjadi penyebabnya, bukan pemalsuan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti analisa harga satuan yang baku dan telah diaudit oleh lembaga terkait.

Rolly wenas ketua lsm inakor, (foto istimewa)

Lebih jauh lagi Lydia Karema menyampaikan bahwa dalam audit BPK, jika terdapat kelebihan pembayaran, dapat dilakukan perbaikan atau pengembalian ke kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti semua proses audit yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Dalam membantah dugaan adanya markup harga pada alat dan bahan, Lydia  menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan markup harga dan sudah diaudit oleh BPKP. Pihaknya menegaskan bahwa segala transaksi dan pembayaran telah sesuai dengan standar yang berlaku.


Terkait dengan pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan detail gambar, Lydia Karema menjelaskan bahwa Lolak (bendungan) sudah selesai dan dapat dilihat oleh masyarakat. Dirinya menegaskan bahwa jika ada masalah, dapat diperbaiki pada masa pemeliharaan.


Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut di Mapolda Sulut. Dia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Rolly Wenas menegaskan bahwa informasi yang dilaporkan oleh INAKOR sudah sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Surat tanda terima saat pelaporan kasus bendungan lolak ke polda sulut, (foto lsm inakor)

" Siapa pun pemberi penjelasan entah dia PPK dan bagian dari satuan kerja itu atau atas nama dia sendiri, sebagai pejabat yang berkaitan dengan dilaporkan. Disatu sisi kami hanya menyampaikan ke masyarakat sulawesi utara bahwa laporan inakor sudah serta dapat di pertanggungjawabkan," tandas Rolly.


Seraya menambahkan lagi jangan membuat gerakan berlebihan seaka-akan mengeluarkan statmen terkesan mengancam, atau makna terkesan melemahkan peran masyarakat dalam fungsi kontrol pemantauan dalam pengawasan karena itu adalah anggaran rakyat yang dibayarkan lewat pajak sehingga terjadi pembangunan.


" Jadi jangan suka bangun opini akan lebih baik sebagai bagian dari satuan kerja ada bagian dari warga sulawesi utara, memandang terjadi kejanggalan atas proses tanggungjawab pekerjaan sehingga dilaporkan akan lebih elok perlu klarifikasi saja. Jangan terkesan dengan kalimat seolah membohongi masyarakat," tegas Wenas. (Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama