Kejaksaan Negeri Manado Sosialisasikan Jaksa Masuk Sekolah untuk Tekan Kenakalan Remaja

"Kepala SMAN 7 Manado Apresiasi Program 'Jaksa Masuk Sekolah' dalam Membentuk Karakter Berkualitas".

Suasana kegiatan berlangsung, (foto kejari manado)

IDNEWS.CO, MANADO,- Kejaksaan Negeri Manado gelar suatu acara luar biasa yang bertujuan merangkul dunia pendidikan dan melibatkan pemuda-pemudi dalam upaya menekan tingkat kenakalan remaja serta pelanggaran hukum di kalangan pelajar.


Acara ini diprakarsai oleh program inovatif yang dikenal sebagai Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek hukum kepada generasi muda.


Dengan semangat penyuluhan hukum, Tim JMS Kejari Manado dikepalai oleh Kasi Intelijen Hijran Safar, SH, MH, turun langsung ke SMAN 7 Manado.


Kehadiran mereka bukan hanya untuk memberikan gambaran tentang hukum, tetapi juga untuk menjalin koneksi dengan siswa-siswi, membimbing mereka agar dapat menghindari potensi pelanggaran hukum di masa depan.


Materi penyuluhan yang disajikan kepada para siswa tersebut mencakup topik yang sangat relevan dalam realitas kehidupan mereka, seperti kenakalan remaja, bullying, dan fenomena cyber bullying yang semakin meresahkan.


Selain itu, para siswa juga diberikan wawasan mendalam tentang proses penegakkan hukum oleh Kejaksaan, menciptakan pemahaman yang komprehensif tentang peran lembaga tersebut dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.


Diharapkan, dengan penyampaian pengetahuan hukum sejak dini, generasi muda dapat membangun kesadaran hukum yang kuat, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, dan menghindari konsekuensi hukuman.


Dr. Willem Hanny Rawung, S.S., M.Hum, Kepala SMAN 7 Manado, sangat mengapresiasi kehadiran program inovatif 'Jaksa Masuk Sekolah', mengakui bahwa pemahaman hukum sejak dini akan memberikan kontribusi positif dalam pembentukan karakter anak bangsa yang berkualitas, berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kokoh dan beretika.


"Setidaknya dalam membentuk karakter para siswa sekaligus mampu memahami secara sadar, tentang konsekwensi hukum apabila terjadi tindak pidana," jelas Rawung disela-sela kegiatan berlangsung, Kamis (22/2/2024) Pagi tadi.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama