Para Pengembang Perumahan Resah, Pemerintah Kurangi Kuota Rumah Subsidi Hanya 166 Ribu Unit

"Ketua Apersi Pusat, Junaidi Abdillah katakan, Kuota rumah subsidi untuk tahun 2024 ini hanya 166 ribu unit, jumlah ini berkurang cukup signifikan dari kuota tahun 2023 lalu yang mencapai 250 ribu unit".

ketua apersi pusat, Junaidi Abdillah (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Sebagaimana dilansir dari Media Online Jakarta www.indonesiahousing.id, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) Junaidi Abdillah, mengaku gelisah dan khawatir terkait kuota rumah subsidi di tahun 2024 ini.


Kegelisahan tersebut karena pada tahun 2024 ini kuota yang diberikan oleh pemerintah berkurang dari tahun kemarin.


“Kuota rumah subsidi untuk tahun 2024 ini hanya 166 ribu unit, jumlah ini berkurang cukup signifikan dari kuota tahun 2023 lalu yang mencapai 250 ribu unit,” jelas Junaidi Abdillah saat ditemui di kantor DPP APERSI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, (3/5/2024) Kemarin.


Junaidi menambahkah, kuota rumah subsidi ini tak hanya membuat pelaku industri atau pengembang khawatir, tapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

susana rapat kerja daerah apersi sulut, foto ilustrasi perumahan bersubsidi

“Saya prediksi kuota 160 ribu unit rumah ini akan habis pada bulan Juli mendatang. Hal ini menjadi sorotan utama setelah tahun sebelumnya berhasil menyerap habis kuota sebesar 250 ribu unit. Kami Apersi berharap jumlah kuota ini bisa ditambah, kalau tidak ditambah, dampaknya akan sangat besar kepada para MBR,” tegas Junaidi.


APERSI berharap agar langkah konkret diambil untuk mengatasi berkurangnya kuota rumah subsidi ini. Hal ini karena berkurangnya kuota subsidi rumah akan berdampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga pada industri properti secara keseluruhan.


Keterbatasan kuota bisa berpotensi menghambat pertumbuhan sektor properti, mengakibatkan terhambatnya pengembangan properti dan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang tidak bisa memenuhi kewajiban perbankan.


Untuk menghindari potensi yang tidak diiginkan terkait rumah subsidi, APERSI memandang penting untuk dibentuk sebuah badan yang khusus untuk mengurusi rumah subsidi untuk MBR.


APERSI memandang hal ini penting karena sebenarnya perangkat yang disediakan pemerintah itu sudah ada terkait badan yang akan dibentuk yaitu BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan). Untuk itu APERSI berharap pemerintahan baru (Prabowo – Gibran) yang akan dilantik dalam beberapa bulan mendatang bisa memaksimalkan peran BP3.


“Seharusnya sudah harus terbentuk karena UU ciptaker, PP, PERPU, dan Perpres nya sudah ada. Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang telah diamanatkan oleh pemerintah melalui undang-undang cipta kerja (Ciptaker) diharapkan segera terbentuk untuk mengatasi masalah ini,” kata Junaidi.


Selain itu, dengan sisa kuota sebesar 60 persen dari total 166 ribu unit, pengembang menekankan perlunya penambahan kuota minimal sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar 250 ribu unit.


Bagi Daerah Sulawesi Utara sendiri, sejumlah Pengembang Perumahan pun angkat bicara.


Sebagian besar sangat resah dengan hasil keputusan Pemerintah Pusat membatasi jumlah jatah kuota pembangunan rumah bersubsidi.


Direktur PT.Trinity Sukses Perum Homeland, Gilbert Wantalangi mengatakan dampak pengurangan kuota akan berpengaruh, pada kurangnya volume pembangunan dan penjualan rumah subsisi.


" Tentu seluruh industri dan usaha turunan sektor property akan terkena dampak, sehingga dapat menurunkan kemampuan ekonomi kerakyatan dimana usaha- usaha pendukung sektor property didominasi usaha kecil. Juga pendapatan/upah tenaga kerja akan terganggu," tandas Gilbert.


Seraya menambahkan kembali Pemerintah perlu segera menambah kuota rumah subsidi untuk keberlangsungan usaha sektor property saat sekarang.


Hal senada juga dikatakan Direktur PT. Citra Prodisa Empat Tujuh, Rifanly Lampah menjelaskan bahwa sangat berdampak buruk serta mengganggu pertumbuhan sektor ekonomi lokal.


Bahkan kata pemilik perumahan Residen Citra Prodisa Danowudu ini, akibat kurangnya jatah bangun rumah subsidi justru banyak faktor terjadi baik dari segi penyelesaian kredit bank hingga suku bunga.


" Kalau pemerintah tidak mau peduli dengan aspek yang ada jelas pasti kita akan gulung tikar sebagai pengusaha sendiri," sindir Rifanly.


Begitu halnya dengan Pemilik Perumahan PT.Bumi Asih Sawangan, I Komang Agustria justru berpendapat sama dengan Ketua Apersi Pusat.


Menurutnya perlu pembentukan badan khusus namanya BP3 ( Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan, red).


" Harapan sih kiranya pemerintah yang baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dapat segera memaksimalkan BP3, karena sesuai amanat bahkan diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja" kata Komang.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama