"Penandatanganan Kerjasama Antara Sat Pol PP dan Pengadilan Negeri Manado".
serangkaian kegiatan pemkot bersama pengadilan negeri manado,(foto istimewa) |
IDNEWS.CO, MANADO,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Manado, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum bagi Masyarakat.
Bukan itu saja sekaligus dengan rangkaian Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, kedua Instansi yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pengadilan Negeri Manado.
Agenda kerjasama tentunya menyangkut perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dari beberapa perkara ketertiban umum, serta mengenai pengamanan persidangan didalam dan diluar Gedung, bahkan Pengadilan dalam Rangka Pelayanan Publik.
Wawali Manado, dr.Richard Sualang hadir sekaligus membuka serangkaian acara, bertempat di Ruang Serbaguna Pemkot sekitar, selasa (07/05/24) tadi Pagi.
Selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Eva Pandensolang,SH.MH melaporkan mengenai kegiatan dengan tujuan agar warga punya kesempatan, dapat mengakses seputar informasi hukum apalagi ingin mengetahui aturan sebenarnya.
Begitu halnya Wawali, Richard Sualang dalam kesempatan bersama menyampaikan bahwa, Aparat pemerintah bahkan masyarakat harus wajib memahami pengertian hukum secara meluas.
" Kita harus paham betul penjabaran eksistensi hukum agar berguna dikemudian hari nantinya. Setelah itu dalam penerapannya agar masyarakat boleh mendapatkan pelayanan dengan seadil-adilnya," ucap Sualang.
Dirinya juga mengatakan kembali, Pihaknya menekankan betapa pentingnya pemahaman lewat sosialisasi kepada masyarakat.
" Olehnya Ketua Lingkungan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi bagi warga, adanya aturan baru dari pemerintah itu," jelas Sualang.
Usai penyampaian dan membuka secara resmi acara sosialisasi dari Wakil Wali Kota, Kegiatan lanjutan yakni pemaparan materi lewat Ketua pengadilan Negeri Manado Indrawan SH MH.
Hadir juga Camat se- kota manado bersama Ketua Lingkungan dari 504 yang ada.
(Yudi barik)