LSM AMTI Pusat Menilai Kwalitas Jalan Propinsi Sulut Amburadul

"Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan mengatakan, Mengenai temuan sejumlah pekerjaan Kami akan segera melaporkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat, agar nantinya menjadi temuan hukum termasuk ke Polda Sulut".

ketua lsm amti pusat, Tommy Turangan. foto insert papan proyek pekerjaan ruas jalan papakelan- tanggarai-tongsea lama seksi 1 

IDNEWS.CO, MANADO,- Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Pusat, Tommy Turangan menilai Kwalitas Jalan Propinsi Sulawesi Utara Rusak Parah.


Baik Mutu Aspalnya kurang bagus sehingga tidak bertahan hingga bertahun, cara pekerjaan pun terkesan asal jadi. Bukan itu saja kadangkala walau hujan saja pihak Kontraktor terus memaksa untuk bekerja hasilnya amburadul.


" Hasil penemuan belum memasuki usia Tiga Tahun Jalan itu sudah rusak dan bergelombang," tandas Turangan, saat awak media mewancarainya, Rabu (03/7/2024) Siang tadi.


Dirinya sangat menyayangkan Pemerintah selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, terkesan tutup mata melihat kondisi yang ada.

inilah kondisi pekerjaan ruas jalan papakelan-tanggari-tonsea lama seksi I (foto idnews.co) 

Baik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pun ikut pura-pura tuli. Akibat dari itu mutu jalan hasilnya jauh dari harapan.


" Imbasnya masyarakat pengguna jalan menanggung akibatnya, sering mengalami kecelakaan hingga meregang nyawa, namun walau kondisi begitu Dinas PUPR Sulut tetap saja mempekerjakan Kontraktor abal-abal," tegas Turangan.


Salah satu contoh keberadaan ruas jalan Papakelan-Tanggari-Tonsea Lama Seksi I Kabupaten Minahasa, yang dikerjakan oleh CV.Inspirasi Media tahun anggaran 2023.


Proyek ini kata Turangan belum lama rampung pengerjaannya namun kondisi lapangan sangat buruk alias hancur-hancuran kondisinya, Jalannya berlubang dan kasar, belum lagi pinggiran tidak semua menggunakan Rabat Beton, pelesteran sisi kanan kiri hancur.


" Ketebalan aspal kurang dari 4 senti meter. Padahal belum dua tahun selesai pembangunan namun tampaknya warga tidak bisa menikmatinya, sementara sudah menelan anggaran sebesar Rp.2.489.747.000,00 sesuai tertera dalam papan proyek," jelas Turangan.


Seraya menambahkan lagi ini menjadi tanggung jawab dari Kepala Dinas PUPR Sulut selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dirinya harus menjawab semua kemelut mengenai jalan yang ada.


" Mengenai temuan sejumlah pekerjaan Kami akan segera melaporkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat, agar nantinya menjadi temuan hukum termasuk ke Polda Sulut. Biarlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan menindak para kontraktor dan siapa saja terlibat," tutur Turangan.


Sementara itu Kadis PUPR, Deasy Paat saat awak media menghubungi lewat WhatsApp tidak menanggapi hingga berita ini terbit.


(Yudi barik) 

Lebih baru Lebih lama