Direktur PDAM Wanua Wenang Klarifikasi Kasus Dugaan Miras di Kalangan Petinggi Perusahaan

"Kasus Miras di Lingkungan PDAM Manado: Pejabat Terima Surat Peringatan Tertulis"

saat direktur pdam wenang wanua, macky taliuna memberikan keterangan, (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO,- Sempat Viral Pemberitaan salah satu media Online menyangkut dugaan perbuatan tercela, oleh Oknum petinggi Perumda PDAM Wanua Wenang Manado.


Dimana saat Jam kerja berlangsung bersangkutan sempat mengkonsumsi Minuman Keras, hingga jadi sorotan melalui pemberitaan.


Namun persoalan ini langsung ditangkapi oleh Direktur PDAM Wanua Wenang, Macky Taliuna. Menurutnya kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu tepatnya Bulan Desember Tahun 2023.


"Memang benar adanya peristiwa begini namun kasusnya kalo tidak salah penghujung tahun 2023, itu pun sebenarnya bersifat internal perusahaan saja," terang Taliuna, saat sejumlah wartawan mewancarainya, Selasa (13/8/2024) tadi Sore.S


Seraya juga menambahkan kembali bahwa kasusnya ada atensi dari pihak perusahaan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI). Dan itu pun SPI telah memeriksa bersangkutan sekaligus mengeluarkan surat rekomendasi.


" Hasilnya ya Si Manager HRD sudah menerima surat peringatan secara tertulis dari serangkaian pemeriksaan. Namun anehnya ternyata jadi konsumsi pemberitaan padahal bersifat internal", tegas Taliuna.


Sementara itu hal senada juga dijelaskan oleh satu anggota SPI, Aswin Kasim,SH. Menurutnya bersangkutan memang telah mengaku atas kekeliruannya.


"Dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirinya, hasil interogasi langsung disampaikan ke Direktur PDAM sehingga turunlah surat peringatan secara tertulis," jelas Aswin.


Akan tetapi kata Macky Taliuna, dari pemberitaan itu ternyata keluarga bersangkutan sangat keberatan bahkan akan segera melaporkan ke pihak berwajib.


"Kan menyangkut nama baik apalagi dari pemberitaan ternyata foto bersangkutan terpampang jelas, jadi dalam dekat ini keluarga akan menempuh jalur hukum," jelas Taliuna.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama