suasana penyerahan aset berlangsung, (foto idnews.co) |
IDNEWS.CO, MINAHASA UTARA,- Menjelang cuti kampanye yang dimulai pada tanggal 25 september, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan serah terima aset di pendopo Kantor Bupati. selasa, (25/09/2024).
Serah terima aset ini dilakukan secara resmi oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahas Utara Joune Ganda dan Kevin William Lotulung kepada Penjabat Sementara (PJS) bupati Minut, Reza Dotulung.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla Sigarlaki, menyampaikan salah satu aset yang diserahterimakan adalah 16 kendaraan dinas.
"Kegiatan ini bertujuan agar tertib administrasi di lingkungan Pemkab Minut," katanya.
Sementara, Bupati Joune Ganda mengatakan penyerahan aset ini sesuai dengan aturan yang berlaku, saat mengambil cuti untuk keperluan kampanye.
"Semua aset ini adalah milik daerah, dan kita akan kembalikan sesuai dengan aturan yang ada," Katanya.
Ia juga berharap, Pjs Bupati Minahasa Utara nantinya boleh melanjutkan program-program yang sudah kami rancang dan sudah kami siapkan melalui program kegiatan di masing-masing perangkat daerah termasuk dalam penggunaan APBD perubahan yang sudah kita lakukan.
"Mudah-mudahan ini juga akan memperlancar aktivitas dalam pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara. karena pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama," katanya.
Sementara itu, Pjs Bupati Minut, Reza Dotulung menyampaikan Terima kasih diberikan kesempatan untuk bergabung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
"Saya cuma Ingat pesan Bapak Gubernur Olly Dondokambey, selama melaksanakan tugas jangan sampai merasa benar-benar menjadi seorang bupati. Karena pejabat definitif akan kembali," ucap Dotulung.
Reza juga mengutip sedikit kata bijak yang menjadi pedoman bagi dirinya di dalam menjalankan tugas.
"Jadikanlah setiap orang sebagai guru, dan Jadikanlah setiap tempat sebagai tempat belajar sebagai sekolah. Untuk itu, saya mohon izin berkenan Bapak Ibu sekalian di lingkungan Kabupaten Minahasa Utara, jadilah huruf buat saya dan jadilah tempat buat saya belajar," Tandasnya.
Lebih lanjut dibebernya, dirinya melaksanakan tugas sesuai aturran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Tugas saya ada 5 yaitu, Memimpin pelaksanaan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundangan dan juga kebijakan bersama yang ditetapkan DPRD. Menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Memfasilitasi penyelenggaraaan pemilihan bupati dan wakil bupati di minut serta menjaga netralitas ASN. Melakukan pembahasan rancangan perda serta menandatangani peraturan daerah atas setelah persetujuan tertulis dari pemendagri. Melakukan pengisian pejabat, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri," jelas Dotulung.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk langkah awal pihaknya akan mengoptimalkan penanganan kedaruratan dan pemanfaatan-pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
" Untuk Quick Winnya, kita akan lakukan penerangan lampu dijalan umum dan penanganan jalan rusak," tambahnya.
(FM)