KPU Sulut Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

"Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Siap Berkompetisi dalam Pilkada 2024".

suasana saat kegiatan berlangsung, (foto idnews.co)

IDNEWS.CO, MANADO,- Sekitar Minggu, (22/9/2024) Siang tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang berlangsung dalam sebuah acara di salah satu hotel Four Point Boulevard Manado.


Prosesi penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dengan didampingi oleh anggota KPU lainnya yaitu Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaludin Umbola, serta Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.


Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, yang diwakili oleh Erwin Sumampow, guna memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.


Acara penyerahan SK penetapan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, serta para tim Liaison Officer (LO) yang mewakili masing-masing paslon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU Sulut.


Adapun ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Yulius Selvanus Komaling berpasangan dengan Victor Mailangkay, Steven Kandouw berpasangan dengan Alfred Tuejeh, serta Elly Lasut yang berpasangan dengan Hanny J. Pajouw.


Dengan penyerahan SK tersebut, ketiga pasangan calon kini telah resmi memenuhi syarat dan dapat melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara.


Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ketiga paslon tersebut telah melalui serangkaian proses panjang, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi berkas, hingga masa perbaikan dokumen, serta melalui tahapan penting berupa tanggapan masyarakat.


Proses ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.


Dengan penetapan, ketiga paslon sudah berhak mengikuti seluruh program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Sulut, termasuk berpartisipasi dalam agenda penting seperti Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digelar dalam waktu dekat.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Salman Saelangi, menambahkan bahwa seluruh tanggapan dari masyarakat terkait pendaftaran bakal calon telah diterima dan diproses secara transparan.


Dengan begitu, ketiga paslon yang telah ditetapkan saat ini sudah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.


Proses tersebut menurut Saelangi, menandakan komitmen KPU Sulut untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilihan, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung sesuai dengan asas keadilan dan demokrasi.


Penetapan resmi juga membuka jalan bagi ketiga pasangan calon untuk mulai menyusun strategi dan program kampanye mereka guna menarik dukungan dari masyarakat Sulawesi Utara.


Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ini diharapkan menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang, dengan masing-masing paslon menawarkan visi dan misi yang berbeda namun bertujuan sama, yakni membawa Sulawesi Utara ke tingkat kemajuan yang lebih tinggi.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama