Pasangan Benny Parasan Dan Bobby Daud Resmi "Bertarung" Di Pilkada Manado 2024

"KPU Manado Sahkan Empat Paslon, Pilkada Dijadwalkan 27 November 2024".

pasangan benny parasan dan bobby daud siap bertarung pada pilkada tahun 2024, (foto istimewa)

IDNEWS.CO, MANADO,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2024. Dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Hotel Four Point Boulevard, Minggu (22/9/2024), KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado menetapkan pasangan Benny Parasan dan Bobby Daud sebagai salah satu kontestan yang akan bertarung di Pilkada Manado.


Penetapan ini diumumkan berdasarkan Salinan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado nomor 533 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.


Benny Parasan dan Bobby Daud kini resmi menjadi Pasangan Calon untuk mengikuti Pilkada Manado yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.


Rapat pleno tertutup tersebut juga menghasilkan pengesahan Empat pasangan calon lainnya, yakni Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut, Audy Karamoy dan Lucky Datau, serta pasangan petahana Andrei Angouw dan Richard Sualang.


Keempat Paslon tersebut kini telah memenuhi seluruh syarat administratif, termasuk melewati masa sanggahan yang diberikan kepada masyarakat.


Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, menegaskan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi ketentuan yang ada dan berhak untuk bersaing dalam Pilkada serentak.


“Penetapan ini dilakukan setelah kami memverifikasi seluruh dokumen dan tahapan administrasi, termasuk mendengarkan masukan masyarakat selama masa sanggah,” ujar Kaparang.


Dirinya juga menambahkan bahwa para Paslon harus terus menaati peraturan yang berlaku selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung, termasuk dalam hal kampanye dan sosialisasi.


“Keempat pasangan calon sudah melewati seluruh tahap verifikasi dan kini memasuki tahap kampanye dan sosialisasi yang akan berlangsung secara resmi. Kami menghimbau agar seluruh pasangan calon, simpatisan, serta masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada ini. KPU dan Bawaslu akan terus memantau agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegas Kaparang.


Selain itu, Kaparang mengingatkan agar setiap Paslon menaati koridor hukum yang ada selama masa kampanye. “Kampanye harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu, agar proses demokrasi ini berjalan dengan adil, jujur, dan transparan.”


Sementara itu, Ketua Bawaslu Manado, Brilliant J. Maengko, turut memperingatkan para pasangan calon agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau Ketua Lingkungan dalam kegiatan politik praktis. Menurutnya, pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan sanksi tegas tanpa pengecualian. 


“Kami sudah memberi peringatan keras agar tidak ada mobilisasi massa dari kalangan ASN, pegawai BUMD, atau perangkat pemerintah seperti Ketua Lingkungan, karena ini melanggar ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan tanpa kompromi,” ujar Maengko.


Ia juga menegaskan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada adalah syarat mutlak yang harus dijaga.


Dalam pernyataannya, Maengko menyebutkan bahwa terkait kampanye damai sebentar nanti harus taat atutan, sementara jadwal kampanye serentak pada tanggal 25 September 2024.


“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, TNI, Polri, dan ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon,” tegasnya. 


Maengko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga netralitas dan kelancaran Pilkada, serta menghindari hal-hal yang dapat merusak suasana damai selama proses pemilihan.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif atau kampanye hitam yang sering muncul di masa-masa kampanye. Sebagai badan pengawas, kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.


Dengan ditetapkannya keempat pasangan calon ini, tahap kampanye dipastikan akan menjadi ajang penting bagi masing-masing kandidat untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.


Kampanye ini diharapkan bisa berjalan damai dan kondusif sehingga menghasilkan pemimpin terbaik yang mampu membawa Kota Manado ke arah yang lebih baik. 


Pilkada Manado tahun 2024 ini diprediksi akan menjadi salah satu kontestasi politik yang menarik perhatian, mengingat hadirnya beberapa tokoh besar serta pasangan petahana yang akan bersaing untuk menduduki kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


Masyarakat Manado diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam memilih pemimpin mereka di tanggal 27 November 2024 mendatang.


(Yudi barik)

Lebih baru Lebih lama