Bapenda Minut Gelar Sosialisasi Bayar Pajak dan Retribusi Menggunakan QRIS

 






Minut, Idnews.co — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Minahasa Utara bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulut, menggelar sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, dan perlindungan konsumen di kantor Camat Kauditan, Jumat (18/10/2024).



Dalam kegiatan sosialisasi itu, realisasi pajak dan retribusi daerah sejak pemerintahan Bupati Joune Ganda dan wakil Bupati Kevin William Lotulung di tahun 2021, terus meningkat secara signifikan.


Dimana, inovasi dan terobosan dalam mengembangkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, merupakan komitmen Pemkab Minut yang mendapatkan apresiasi dari Bank Indonesia kantor perwakilan Sulawesi Utara.


Hal tersebut disampaikan Analis junior BI Kantor Perwakilan Sulut, Felicia Erinna. Katanya, Pemkab Minut berhasil masuk top 5 dalam pengelolaan ETPD di wilayah Sulawesi.


"Kami mengapresiasi capaian prestasi Pemkab Minut. Kiranya melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin paham cara menggunakan QRIS sehingga kedepannya tingkat kpembayaran pajak melalui kanal QRIS akan semakin naik," katanya.


Sosialisasi ini dibuka oleh Pjs. Bupati Reza Dotulung yang diwakili  Kepala Badan Pendapatan Daerah Christian Katuuk SH. Turut hadir Camat Kauditan, masyarakat dan pelaku usaha di 12 desa se-Kecamatan Kauditan, serta perwakilan PT. Pos Indonesia.


Dalam sambutan Pjs Bupati Minut, yang dibacakan Kaban Bapenda Christian, menyampaikan bahwa, sejak era pemerintahan Bupati Joune Ganda dan wakil Bupati Kevin William Lotulung di tahun 2021, terdapat peningkatan siginifikan khususnya dalam hal pengelolaan pajak daerah baik itu target pajak maupun realisasi pembayaran pajak daerah menggunakan kanal non tunai termasuk QRIS. 


Kaban Christian juga mengungkapkan bahwa Pemkab Minahasa Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak BI Perwakilan Sulut karena sudah berkolaborasi dalam mengembangkan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS. 


"Diharapkan kedepannya, dalam membayar pajak dan retribusi daerah lewat kanal QRIS akan meningkat secara signifikan karena proses pembayaran bisa dilakukan dari dimana saja tanpa harus ke bank ataupun ke loket pelayanan pajak. Intinya bisa dibayar dimanapun dan kapanpun," jelas Kaban Christian.(FM)


Lebih baru Lebih lama