"Polda Sulut Periksa Sejumlah Pejabat Pemprov Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Insentif Fiskal".
Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, (foto istimewa) |
Polda Sulut Diminta Usut Dugaan Korupsi hingga Tingkat kabupaten/kota serta Desa, Langkah Awal Pembenahan Pemerintahan
IDNEWS. CO, HUKRIM, SULUT, - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selama sepekan terakhir, dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan mendalami dugaan penyimpangan anggaran.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), yang menargetkan sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), beberapa kepala dinas, kepala biro, serta Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado, sebagai bagian dari langkah proaktif untuk mengungkap potensi korupsi yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, diketahui pula bahwa beberapa pejabat yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah di berbagai wilayah di Sulawesi Utara turut dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan ini, yang mengindikasikan adanya langkah serius dan terukur dari Polda Sulut untuk menjangkau berbagai pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran yang dipertanyakan.
Upaya Polda Sulut tentunya telah mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), sebuah organisasi yang berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM-AMTI, Tommy Turangan, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Sulut yang dianggap sebagai tindakan nyata dalam memenuhi harapan masyarakat Sulawesi Utara untuk memberantas korupsi, terutama terkait pemeriksaan anggaran dan dana hibah yang telah diberikan pemerintah provinsi kepada salah satu organisasi keagamaan terbesar di daerah tersebut.
Turangan mengungkapkan bahwa tindakan Polda Sulut merupakan sinyal positif yang mencerminkan ketegasan Kapolda dalam menghadirkan transparansi dan akuntabilitas di lingkup pemerintahan, dengan harapan bahwa langkah ini dapat menjadi awal dari upaya panjang dalam mengungkap berbagai skandal korupsi yang mungkin masih tersembunyi.
Menurut Turangan, pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Sulut tersebut bukan hanya langkah awal yang signifikan, melainkan juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai rangkaian dugaan penyalahgunaan anggaran yang lebih luas di Sulawesi Utara, yang selama ini menjadi keresahan publik.
Ia menekankan bahwa korupsi adalah masalah serius yang menjadi musuh bersama bangsa, sehingga para pelakunya harus diberi sanksi hukum tanpa memandang posisi atau jabatan, guna menghadirkan efek jera yang nyata.
Dalam wawancara bersama media belum lama ini, Turangan juga menekankan pentingnya agar pihak Polda Sulut tidak berhenti di lingkup pejabat provinsi saja, tetapi juga berani turun ke tingkat kabupaten, kota, hingga desa, untuk memeriksa laporan serta dugaan praktik korupsi, terutama dalam hal pengelolaan dana desa yang di beberapa wilayah diketahui rentan disalahgunakan.
Langkah yang diambil oleh Kapolda Sulut ini, menurut Turangan, bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi merupakan sinyal tegas dan komitmen untuk mengakhiri praktik korupsi di Sulawesi Utara serta membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Yudi barik)