Kami Yakin Gubernur YSK Mampu Berantas Pejabat Mitra Yang Arogan Dan Suka Cari Muka

"Kami yakin Pak Gubernur terpilih Yulius Selvanus akan memperhatikan masalah pembekuan para hukum tua mitra".

Saat pertemuan dan hasil keputusan dari pertemuan yang ada, (foto istimewa)

IDNEWS.CO,MITRA,- Keputusan pihak Pemerintah Minahasa Tenggara (Mitra) Menonaktifkan Enam Hukum Tua diduga beraroma Politik.


Sikap arogansi Pemerintah Mitra terhadap ke-Enam Hukum Tua membekukan Jabatannya justru menuai protes tajam, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (Barak) Markas Cabang Mitra.


Pasalnya keputusan tersebut bukan menjadi konsekwensi positif justru malahan menimbulkan masalah.


Sebab alasannya tidak masuk diakal hanya karena tidak dapat mempertanggung jawabkan pengelolaan dana desa. Padahal jikalau itu benar secara prosedur harusnya ada proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR), bukan kemudian mengambil sikap pembekuan jabatan.


"Sangat rancuh lah, kalau temuan itu kan bersifat administratif dan tentunya para hukum tua siap dengan resiko TGR, akan tetapi mereka harus kehilangan jabatan yang ada," ucap Rusli Mamonto selaku Ketua LSM Barak Marcab Mitra, saat awak media mewancarainya melalui telepon seluler, Rabu (19/2/2025) Siang tadi.


Lanjutnya, dugaan aroma politik sangat kental menunggangi permasalahan ini, harusnya jangan melibatkan konteks politik dalam pemerintahan.


" Perhelatan pilkada sudah selesai siapa pun terpilih entah Bupati maupun Gubernur adalah pilihan rakyat, jangan kaitkan dengan kinerja hukum tua. Mereka adalah pilihan rakyat secara aturan maupun mekanisme tidak sembarangan membekukannya," tegas Rusli Mamonto.


Seraya menambahkan kembali, ini menjadi perhatian serius dari Gubernur Sulut terpilih, Mayjen (purn) Yulius Selvanus,SE.


" Kami yakin Pak Gubernur terpilih Yulius Selvanus akan memperhatikan masalah pembekuan para hukum tua mitra, karena program beliau salah satunya pemberantasan aparat yang suka cari muka," tugas Rusli.


Jadi tambahnya, Pihaknya sangat berharap agar Gubernur Yulius mampu berantas pejabat arogan, termasuk antek-antek yang masih berkeliaran dengan suka Asal Bapak Senang (ABS).


"Bukan zaman lagi sekarang suka cari muka, Asal Bapak Senang, Harusnya waktunya bekerja tunjukkan etos kerja sesuai tupoksi yang ada," tegas Rusli.


" Undang-undang panjang lebar menjelaskan mengenai mekanisme pemberhentian hukum tua, namun dugaan Kadis PMD, Inspektorat, dan Asisten 1 jelas-jelas tabrak aturan dan ini perlu ada tindakan sanksi administrasi," tambah Rusli Mamonto.


(Yudi barik)


Lebih baru Lebih lama