Dugaan Pencemaran Sungai Tongop oleh PT SASA INTI, Warga Desak Tanggung Jawab Perusahaan

"LSM Lestari Bumi Hijau Temukan Indikasi Pencemaran di Sungai Tongop".

pihak lsm lestari bumi hijau melakukan investigasi,( foto istimewa)

IDNEWS.CO, MINAHASA SELATAN,- Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SASA INTI yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menjadi sorotan.


Warga sekitar melayangkan protes keras atas kondisi aliran Sungai Tongop di Desa Tawaang yang dilaporkan mengalami perubahan signifikan, seperti air yang semakin keruh, berbau menyengat, serta diduga berdampak negatif terhadap pertanian dan hewan ternak.


Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sebelum adanya pencemaran, Sungai Tongop merupakan sumber air bersih yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mengairi sawah dan ladang.


Namun, kini mereka tidak lagi bisa memanfaatkan air tersebut akibat dugaan limbah industri dari PT SASA INTI yang mengalir langsung ke sungai.


Menindaklanjuti keluhan warga, LSM Lestari Bumi Hijau yang dipimpin oleh Ketua B.C. Lotulong melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi Sungai Tongop.


Hasil pengamatan mereka menunjukkan adanya indikasi kuat pencemaran dengan ditemukannya sedimen tebal di dasar sungai, perubahan warna air, serta bau tak sedap yang menyengat di sekitar aliran sungai.


“Setelah kami turun ke lokasi, terlihat jelas bahwa air sungai telah mengalami perubahan signifikan. Warna air yang menggelap serta adanya sedimen yang mengendap menjadi bukti nyata bahwa pencemaran ini sangat serius. Berdasarkan pengamatan awal kami, dugaan kuat mengarah pada pembuangan limbah dari PT SASA INTI,” ungkap B.C. Lotulong, aktivis dan pemerhati lingkungan dari LSM Lestari Bumi Hijau, saat awak media mewancarainya,Selasa (11/3/2025) Siang tadi.


Lanjutnya, Pihaknya juga melakukan pengambilan sampel air dan tanah di beberapa titik untuk diuji lebih lanjut. Mereka berencana melibatkan laboratorium independen guna memastikan kandungan zat yang mencemari sungai tersebut serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.


Setelah mengumpulkan bukti awal di lapangan, tim dari LSM Lestari Bumi Hijau mendatangi PT SASA INTI guna meminta klarifikasi terkait dugaan pencemaran ini. Namun, mereka hanya diterima oleh petugas keamanan perusahaan yang menyampaikan bahwa divisi lingkungan sedang tidak berada di tempat dan belum bisa memberikan keterangan resmi.


“Kami merasa kecewa karena tidak ada perwakilan dari pihak PT SASA INTI yang bisa memberikan penjelasan langsung. Kami berharap perusahaan segera memberikan tanggapan resmi dan bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi,” tegas Lotulong.


LSM Lestari Bumi Hijau menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum apabila PT SASA INTI tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan dugaan pencemaran ini.


Sementara itu dampak dari dugaan pencemaran ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama petani dan peternak.


Salah satu warga, Lius dari Tawaang Barat, mengungkapkan bahwa air Sungai Tongop yang dahulu menjadi sumber utama bagi hewan ternaknya kini tidak bisa lagi digunakan.


“Sapi-sapi kami tidak mau minum dari sungai karena airnya berbau busuk. Bahkan, beberapa lahan pertanian yang masih dialiri air dari sungai ini menunjukkan tanda-tanda tanaman layu dan mati. Jika ini terus berlanjut, kami akan mengalami kerugian besar,” keluhnya.


Menurut warga lainnya, sebelum terjadi pencemaran, Sungai Tongop juga menjadi tempat masyarakat mencari ikan dan sumber air untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, kini mereka terpaksa mencari alternatif sumber air bersih yang tentu saja tidak mudah diakses dan memerlukan biaya tambahan.


Kini masyarakat dan LSM Lestari Bumi Hijau mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran yang dilakukan PT SASA INTI.


Mereka berharap ada tindakan konkret dari pihak berwenang guna menindak perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.


“Kami menuntut pihak pemerintah dan dinas lingkungan hidup untuk segera menyelidiki kasus ini. Jika benar ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT SASA INTI, maka harus ada sanksi tegas agar pencemaran seperti ini tidak terus berulang,” tambah Lotulong.


Hingga berita ini diterbitkan, PT SASA INTI masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran yang mencemari Sungai Tongop di Desa Tawaang. Warga berharap ada solusi segera agar lingkungan mereka dapat kembali bersih dan layak digunakan.


(Yudi barik)


Lebih baru Lebih lama