Polri Tegas Berantas Premanisme Berkedok Ormas Demi Lindungi Investasi

"Langkah Preventif dan Pre-emtif Polri Cegah Premanisme di Dunia Usaha".

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,(foto humas mabes polri)

IDNEWS.CO, NASIONAL, Humas Mabes Polri,- Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.


Langkah tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman bagi para investor serta pelaku usaha.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi yang merugikan dunia usaha.


"Kami berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara premanisme yang meresahkan dunia usaha. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan melindungi pengusaha dari ancaman kriminal," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (14/3).


Polri mengutamakan langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan hukum. Pendekatan ini dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, serta pembinaan kepada anggota ormas agar mereka memahami batasan hukum dan tidak terjebak dalam aktivitas yang melanggar hukum.


"Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar mereka berperan positif dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan lingkungan usaha yang aman dan kondusif," tambah Trunoyudo.


Langkah yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang modus-modus yang sering digunakan oleh oknum ormas untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap pengusaha.


Meskipun mengedepankan pencegahan, Polri tidak akan ragu untuk menindak tegas jika ditemukan bukti adanya tindakan premanisme. Polri berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari pengusaha dan investor dengan serius.


"Kami mengimbau kepada para pengusaha yang merasa menjadi korban pemerasan atau gangguan investasi untuk segera melapor melalui hotline layanan Kepolisian 110. Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar hukum," tegas Trunoyudo.


Polri juga telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk memantau dan merespons cepat setiap laporan yang berkaitan dengan aksi premanisme berkedok ormas.


Tim akan bekerja sama dengan pihak intelijen dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tindakan hukum yang efektif.


Selain penegakan hukum, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik premanisme yang berkedok ormas.


Melalui kampanye anti-premanisme, Polri berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan tindakan yang merugikan dunia usaha.


"Saya mengajak masyarakat untuk berperan sebagai mata dan telinga Polri. Jika ada indikasi tindakan premanisme segera laporkan, tidak segan-segan untuk memberikan perlindungan hukum dan menindak tegas para pelaku," jelasnya.


Dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penindakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, stabil, dan kondusif.


Hal inilah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing untuk menanamkan modal di Indonesia.


"Keamanan dan stabilitas adalah faktor utama yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan memberantas premanisme berkedok ormas, kami berharap Indonesia menjadi tujuan investasi yang lebih menarik dan kompetitif di kawasan Asia Tenggara," tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.


Polri juga berencana untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait serta memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah aksi-aksi kriminal yang dapat merugikan perekonomian nasional.


(Yudi barik/ Rilis Humas Polda Sulut)


Lebih baru Lebih lama